Pungutan Liar Marak di ULP BPBJ Kota Cilegon

- 17 November 2020, 08:15 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

“Saya tidak ingin mengomentari yang lalu-lalu. Apalagi kalau kejadiannya sebelum saya menjabat,” ujar Mariano.

Ia mengatakan, BPBJ Kota Cilegon akan memegang tegus proses tender sesuai aturan.

“Ke depan proses tender pengadaan barang dan jasa akan dilakukan sesuai standar. Kan ada IKP, LDP, serta LDK, juga tata cara evaluasi. Dokumennya tebal loh, jadi itu akan jadi standar dalam melakukan penilaian,” tuturnya.

Baca Juga : Tender Lelang Dibatalkan, Pengusaha Meradang

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi telah memutasi empat pejabat fungsional anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan pada BPBJ Kota Cilegon.

Ia menuturkan, jika keputusan melakukan mutasi terhadap empat anggota Pokja ULP, untuk memperbaiki kinerja BPBJ Kota Cilegon.

“Wajar saya melakukan mutasi, toh saya punya hak prerogatif kok. Lagi pula, empat orang ini terlalu lama di sana. Tujuannya,ya ke arah perbaikan. Kan selama ini banyak orang yang mengeluh. Masa saya diam saja, orang bego dong saya kalau diam terus,” katanya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin, 16 November 2020.

Ia ingin melakukan penyegaran di lingkup anggota pokja Unit Layanan Pengadaan. Khususnya, orang-orang yang berintegritas demi kepentingan pembangunan Kota Cilegon.

“Saya ingin pegawai baru yang memiliki integrias. Jadi, melakukan mutasi kemarin itu, bukan karena tanpa alasan. Tidak bisa saya diam saja, mau sampai kapan gagal lelang terus,” ujar Edi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x