KABAR BANTEN – Pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mengungkapkan, debat Pilkada Kabupaten Serang akan digelar besok, Rabu, 18 November 2020 di salah satu stasiun TV di Menteng, Jakarta.
Sesuai peraturan KPU debat hanya akan dihadiri oleh dua pasangan calon (Paslon), empat tim kampanye atau pemenangan, dua orang Bawaslu dan lima orang dari KPU.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rabu, 18 November 2020 akan dilakukan debat kandidat putaran pertama di stasiun TV.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Wartawan di Pandeglang Diberikan Alat Pelindung Diri
"Itu akan dilakukan pukul 19.00 sampai 22.00. hari ini sudah koordinasi dengan EO (Even Organizer) dan pihak TV," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa (17/11/2020).
Abidin mengatakan, untuk debat tersebut sesuai aturan yang tertera dalam PKPU hanya akan dihadiri oleh dua pasangan calon, empat orang tim kampanye atau pemenangan, dua orang Bawaslu dan lima orang dari KPU.
"Kami sesuai peraturan KPU hanya dua paslon, empat tim pendukung, itu saja tidak boleh bawa keluarga untuk masuk keruangan," tuturnya.
Baca Juga: Paritrana Award, BP Jamsostek Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam debat tersebut akan dilaksanakan secara tanya jawab dan dilakukan dalam enam segmen.