DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pemindahan Aset Daerah

- 17 November 2020, 21:41 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

Baca Juga : Update Covid-19 Provinsi Banten: Kasus Meningkat, Kabupaten Tangerang Kembali ke Zona Oranye

Zaki menyampaikan terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD yang telah memproses melalui pansus dan badan musyawarah di DPRD atas rencana untuk melakukan mekanisme pemindahtanganan aset daerah melalui penjualan dan hibah.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang telah menyetujui permohonan pemerintah dalam pemindahantanganan aset ke PT Serpong Cipta Kreasi, PT Kukuh Mandiri Lestari, dan PT Sarindo Matratama dengan mekanisme jual," ujarnya.

"Serta pemindahtanganan melalui hibah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Kepolisian Tangerang Kota dan pangkalan TNI AL Banten,” lanjut Zaki.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, bahwa seluruh proses dan tahapan dalam pemindahtanganan aset tersebut telah ditempuh sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, menurut dia, semua pansus (Panitia Khusus) telah menyetujui bersama para fraksi tentang pemindahtanganan aset tersebut.

"Semoga dengan pemindahtanganan aset tersebut bisa membawa manfaat yang lebih tinggi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami seluruh fraksi dan pansus telah menyetujui rencana pemindahtanganan aset tersebut, dan agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah