KABAR BANTEN - Pemkot Serang sedang mengupayakan penerapan belajar tatap muka di tingkat SD dan SMP khusus bagi kelas akhir sebagai persiapan menghadapi ujian atau assessment.
Pemkot juga akan melayangkan surat izin ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar bisa merealisasikan belajar tatap muka tersebut di zona oranye.
"Jadi yang kami usahakan untuk kelas enam di SD dan kelas tiga di SMP, karena mereka akan menghadapi ujian atau assessment, jadi harus belajar maksimal," kata Wali Kota Serang Syafrudin, ditemui di sebuah hotel di Kota Serang, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Jadi Klaster Baru di Kabupaten Tangerang, 19 Warga Satu RT di Kecamatan Balaraja Terpapar Covid-19
Sementara untuk kelas lainnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab sekolah tatap muka tidak dapat dipaksakan, dan dikhawatirkan akan menjadi penyebab penyebaran Covid-19.
"Untuk yang lainnya kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, karena Covid-19 ini sangat luar biasa, kami tidak mau sembarangan," ucapnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Banten: Kasus Meningkat, Kabupaten Tangerang Kembali ke Zona Oranye
Apabila dilakukan secara keseluruhan, pihaknya akan kembali menerapkan belajar tatap muka secara bergantian atau dibagi dua sesi, karena jumlah siswa dalam kelas harus dibatasi.
"Untuk pelaksanaannya, mungkin para siswa akan masuk setiap hari biasa sekolah normal akan tetapi siswa akan masuk secara bergantian," tuturnya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi, Ini yang Disiapkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan tatap muka dapat dilaksanakan. Sebab pihaknya harus melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Belum (ditentukan), kami masih evaluasi dulu, tidak bisa langsung," ujarnya.
Baca Juga: Mendikbud: Kalau Sekolah tidak Ditutup Bayangkan Berapa Banyak Manusia Meninggal
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan pengawas, masih mencari formulasi agar belajar tatap muka bisa dilaksanakan.
"Kami sudah sampaikan kepada wali kota untuk mengupayakan siswa kelas enam dan sembilan untuk belajar tatap muka," katanya.
Baca Juga: Sepuluh Minggu Pandeglang Zona Oranye, Jubir Satgas Covid-19 : Perlu Evaluasi Menyeluruh
Pihaknya juga masih menunggu evaluasi pada PSBB yang akan selesai pada 20 November. Jika kasus positif Covid-19 mengalami penurunan maka pihaknya akan bersiap untuk memberlakukan belajar tatap muka.
"Mudah-mudahan ada penurunan, nanti kami lihat saja evaluasi PSBB. Kalau iya (turun) insya Allah ada langkah strategis dari kami," ucap Wasis.
Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 17 November
Sebaliknya, jika peta risiko Covid-19 di Kota Serang masih berstatus oranye, pihaknya juga harus izin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Kami tidak boleh nabrak aturan, jadi harus izin. Jadi jangan sampai anak-anak ini yang dari bulan Juni tidak belajar jadi kesulitan, dan orangtua juga bingung," tuturnya.***