Pilkada 2020 Menuntut Keamanan dan Kualitas, Pandemi Covid-19 Menantang Penyelenggara Demokrasi

- 18 November 2020, 06:15 WIB
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, membuat demokrasi daerah lima tahunan tersebut seperti tanpa pesta.

Meski demikian, penyelenggara Pilkada 2020 baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut menjalankan pemilihan langsung tetap berjalan di tengah ancaman Covid-19.

Hal itu terungkap dalam Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema "Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Protokol Kesehatan?". Diskusi yang berlangsung secara virtual dan disiarkan langsung di Youtube Kabar Banten TV tersebut, dipandu Frely Rahmawati dan Yadi Jayasantika.

Hadir sebagai narasumber Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Komisoner KPU Banten Agus Sutisna, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Provinsi Banten Syaeful Bahri. Selain itu, hadir pula Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar.

Komisoner KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, prosedur minimal kesehatan dijabarkan dalam Peratruan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang sebanyak 13 poin. Secara garis besar, ada 4 poin yang dianggap titik kritis penyebaran Covid-19.

"KPU sudah menyiapkan berbagai macam norma, khususnya di PKPU nomor 6 2020, pasal 88a-88e. Regulasi itu sudah menjadi payung pertama yang diterbitkan KPU. Sementara, PKPU kampanye diterbitkan mulai perubahan PKPU Nomor 4 tahun 2017," ujarnya.

Baca Juga : Digelar Besok, Debat Pilkada Kabupaten Serang Hanya Boleh Dihadiri Beberapa Orang Ini

Untuk metode yang bisa digunakan, kata dia, ketika tidak dapat dilakukan secara daring. Maka, tatap muka atau dialog dapat dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, atau maksimal 50 orang.

Sedangkan debat paslon,yang hadir hanya paslon, orang perwakilan bawaslu, dan 4 orang tim kampanye paslon.

Dalam kaitannya penyebaran bahan kampanye, kata dia, harus dalam keadaan bersih yakni dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair dan sebelumnya sudah disterilisasi.

"Petugas yang membagikan bahan kampanye, wajib menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai. Pembagian prosesnya juga tidak menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Menurut Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, faktor kesehatan dan keselamatan menjadi fokus tambahan dalam melaksanakan demokrasi di tengah pandemi. Pihaknya, menjalankan tugas dan mengimplementasikan pengawasan, termasuk di dalam kampanye.

"Yang kami lakukan, memastikan pengawasan pemilihan menjalankan protokol kesehatan. Dalam hal pengawasan, memastikan jajaran KPU serta pemilh menjalankan protokol kesehatan dm melaksanakan tahapan pemilihan," kata Didih.

Dia mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi merata di empat kabupaten/kota. Masih ada laporan maupun temuan secara administrasi, di Kota Cilegon, Pandeglang, Tangsel dan Kabupaten Serang.

"Secara jumlah, ada 10 temuan dan sebanyak 55 laporan. Sebagian masuk pelanggaran," katanya.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Debat Paslon Digelar 2 Kali, Ini Jadwal dan Syaratnya

Fasilitasi pilkada di 4 daerah

Sementara itu, Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersifat fasilitasi terhadap pilkada di empat kabupaten/kota melalui desk pilkada.

"Kita sudah melakukan (koordinasi) di Kabupaten Pandeglang, di Kabupaten Serang. Rabu, 18 November 2020 di Cilegon dan Selasa depan di Tangsel," kata Septo Kalnadi.

Dia mengatakan, fokus desk pilkada adalah bekerja sama dengan satgas masing-masing kabupaten/kota hingga dengan camat dan lurah di setiap daerah.

"Kami mengaktifkan mereka untuk peduli terhadap protokol kesehatan, terutama dalam pencoblosan nanti di tanggal 9 Desember mendatang," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Pemprov Banten melalui desk pilkada yang ada Kesbangpol masing-masing kabupaten/kota, menyosialisasikan apa yang menjadi perhatian bersama bahwa Pilkada 2020 aman dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Salah satunya pada hari H nanti, kami imbau Dinkes tetap melakukan kegiatan di puskesmas dengan menyiapkan sarana-sarana yang ada untuk mendukung kegiatan di hari H nanti tanggal 9 Desember. Pemerintah provinsi juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas," ujarnya.

Untuk mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ada yang reaktif, dan KPPS maupun pengawas lapangan memerlukan tindakan lebih lanjut. Pihaknya meminta gugus tugas untuk koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.

"Ada enam rumah sakit daerah yang menjadi rujukan bagi penanggulanagan Covid-19. Juga ada 244 pusesmaas yang dapat melayani pasien Covid-19. Kami siapkan juga rumah singgah di 8 kabupaten/kota. Di hotel Trans Cilegon, rumah singgah PKPRI Pandeglang, di Tangsel rumah Covid-19," ucapnya.

Baca Juga : Sirekap KPU Diragukan, 197 Kelurahan di Banten Rawan, Praktik Manipulasi Ini Bisa Muncul di Pilkada

Septo mengungkapkan, Pemprov Banten juga konsen terhadap adanya kunjungan pemantau pemilu dari luar negeri pada 9 Desember nanti di Tangsel.

Menurut dia, kunjungan tersebut bisa menjadi persoalan, karena kunjungan yang mengatasnakaman pemantau luar negeri, rawan. Karena mereka berada di Tangsel selama 3 sampai 4 hari.

Ketua Presidum Jadi Provinsi Banten Syaeful Bahri, mengatakan, masyarakat sekarang ini sama sekali tidak seperti merasakan adanya pesta demokrasi. Oleh karena itu, penyelenggara perlu mendorong agar calon memanfaatkan media daring.

"Kami merekomendasikan kepada penyelnggara, pertama tahapan pemungutan suara. Semua berkerumun. Tim sukses, saksi, kita berharap agar waktu yang mepet ini perihal regulasi. Bagaimana agar protokol terjaga, tapi kualitas layanan di TPS berjalan baik seperti yang sudah-sudah," kata Syaeful Bahri.

Syaeful yang juga mantan komisioner KPU Banten mengatakan, bimtek penting dilakukan di wilayah zona merah. Dia juga mengapresiasi peran desk pilkada, karena sangat penting.

"Kepada Bawaslu, bagaimana memastikan dengan tambahan protokol kseehatan ini pilkada bisa terjamin. Perlu sosialisasi, harus sedini mungkin dan semasif mungkin. Adanya kerjasama penyelenggara dengan desk pilkada, sangat penting," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x