Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja, Pegawai Kelurahan di Kota Tangerang Diberikan Pelatihan K3

- 18 November 2020, 19:32 WIB
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ilustrasi.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ilustrasi. /

Para pegawai, selain harus mengetahui perlengkapan dan peralatan dalam penanganan bencana ada di mana saja. Peserta juga harus mengontrol dirinya dalam kepanikan saat bencana berlangsung.

“Saat bencana terjadi, pegawai tidak boleh panik, tidak boleh saling dorong, tidak boleh bicara, cukup ikuti alur evakuasi, tidak boleh lari cukup berjalan cepat dengan tetap tenang. Terpenting, tidak boleh kembali ke dalam gedung dengan alasan barang-barang masih di dalam gedung. Sampai, situasi dinyatakan aman,” tuturnya.

Dengan adanya bimbingan teknis pelatihan K3 ini, diharapkan bisa diimplementasikan sebaik mungkin, di waktu-waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, penanganan bencana di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x