Para pegawai, selain harus mengetahui perlengkapan dan peralatan dalam penanganan bencana ada di mana saja. Peserta juga harus mengontrol dirinya dalam kepanikan saat bencana berlangsung.
“Saat bencana terjadi, pegawai tidak boleh panik, tidak boleh saling dorong, tidak boleh bicara, cukup ikuti alur evakuasi, tidak boleh lari cukup berjalan cepat dengan tetap tenang. Terpenting, tidak boleh kembali ke dalam gedung dengan alasan barang-barang masih di dalam gedung. Sampai, situasi dinyatakan aman,” tuturnya.
Dengan adanya bimbingan teknis pelatihan K3 ini, diharapkan bisa diimplementasikan sebaik mungkin, di waktu-waktu yang dibutuhkan. Dengan demikian, penanganan bencana di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat.***