Update Covid-19 Provinsi Banten 19 November: 126 Kasus Konfirmasi dalam Sehari, PSBB Diperpanjang

- 19 November 2020, 20:19 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN – Grafik kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Banten masih kembali naik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan atau Dinkes Banten, per 19 November 2020 tercatat sebanyak 126 kasus konfirmasi Covid-19.

Selain itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dari 20 November sampai 19 Desember 2020 guna menekan penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PSBB tingkat Provinsi Banten tercatat sudah tiga kali dilakukan oleh Gubernur Banten.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Pemkot Cilegon Evaluasi Pemulihan Ekonomi

Informasi yang dihimpun, perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Terdapat lima poin keputusan di dalamnya. Pertama, menetapkan perpanjangan tahap ketiga PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, penetapan perpanjangan PSBB  dilaksanakan selama satu bulan sejak 20 November sampai 19 Desember 2020 dan dapat  diperpanjang  jika  masih  terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, RSUD Cilegon Lakukan Tracing

Ketiga, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Keempat, waktu penetapan pelaksanaan PSBB ditetapkan oleh bupati/wali kota. Kelima, waktu dimulai dan lamanya operasional check point di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota.

Baca Juga: Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Kabupaten Serang, Dewan Tolak Pengunaan Hotel Bintang Lima

Berdasarkan data yang dirilis Dinkes Banten kasus positif Covid-19 di Banten 19 November 2020 naik 126 kasus.

Rincian kenaikannya terdiri atas Kota Tangerang naik 28 kasus, Kota Tangerang Selatan naik 23 kasus, Kabupaten Tangerang baik 26 kasus, Kabupaten naik Lebak 3 kasus, Kota Cilegon naik 23 kasus, Kota Serang naik 19 kasus, Kabupaten Serang tidak ada kenaikan kasus, dan Kabupaten Pandeglang naik 4 kasus.

Baca Juga: Satgas Covid: 17 Daerah Penyelenggara Pilkada Zona Resiko Tinggi Covid-19, Termasuk Cilegon

Kepala Biro Hukum Setda Banten Agus Mintono membenarkan, Gubernur Banten Wahidin telah mengeluarkan keputusan perpanjangan PSBB di Banten dari 20 November sampai 19 Desember 2020. Surat itu diterbitkan tertanggal 19 November 2020.

“Sudah ditantangani Pak Gubernur, PSBB diperpanjang hingga 19 Desember 2020,” ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x