Penyertaan Modal PT Agrobisnis Banten Mandiri, Pembahasan Raperda Ditunda

22 Februari 2020, 09:30 WIB
Ade Hidayat

SERANG, (KB).- Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal terhadap PT Agrobisnis Banten Mandiri ditunda sampai pengisian direksi dan komisaris.

"Harus ditunda, karena belum jelas, belum ada planning bisnis, belum ada SDM yang menjalankannya. Jadi kami menunggu pemprov siap dulu," kata Anggota Pansus Ade Hidayat.

Pada prinsipnya ia sepakat dan mendukung pembentukan PT Agrobisnis Banten Mandiri. Dia hanya ingin memastikan terlebih dahulu bagaimana rencana bisnis yang akan dikembangkan.

"Pada dasarnya sepakat, mendukung untuk segera punya BUMD ini untuk mengisi pembangunan sektor lain. Kami mau jelas, mau di mana bisnisnya. Karena ketika pemprov menyerahkan aset kepada badan usaha itu harus melalui sebuah proses, enggak asal ngasih. Kalau ada 10 hektare lahan sudah dibangun jadi pasar induk, tujuannya untuk apa dan siapa," ucapnya.

Meski pembahasan Raperda ditunda sampai komisaris dan direksi terbentuk, ia memastikan status Raperda tersebut tidak akan hangus. Sebab, masa pembahasan raperda berlangsung selama satu tahun anggaran.

"Harus ada hitungan yang jelas, tanah dan bangunan berapa yang diserahkan kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri, harus ada MoU (nota kesepahaman)," katanya.

Sementara, Ketua Pansus Indah Rusmiati menuturkan, Raperda tentang penyertaan modal seharusnya diusulkan setelah jajaran direksi dan komisaris terbentuk. Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti untuk apa saja penyertaan modal digunakan.

"Organnya belum terbentuk, tapi sudah mau minta perda penyertaan modal, terus piye kan. Kami ini semua pansus maunya kalau sudah jelas, ini (direksi/komisaris) yang duduk ini, ceritain dulu duduk, terus jabat, terus duitnya buat apa dulu kalau belum jelas, jadi harus organnya terbentuk, terus buat perencanaan bisnisnya seperti, bagaimana," katanya.

Menurut dia, pansus tak mau gegabah merampungkan Raperda tentang penyertaan modal sebelum jajaran direksi dan komisaris terbentuk.

"Terus ini kan (uang) Masyarakat Banten, kita belajar dari BUMD yang ada. Saya pernah ke Surabaya kemarin, dia punya BUMD itu sampai tujuh revisi perdanya," ucapnya.

Prinsipnya, kata dia, pansus ingin penyusunan Raperda berjalan dengan tertib sesuai dengan tahapan prosedur yang seharusnya.

"Kita nunggu proses hasil open bidding. Jadi kita mau runtun semuanya, organnya siapa. Bahkan kalau sudah (terbentuk) harus diliat lagi siapa dulu, qualified (memenuhi syarat) tidak. Terus seperti apa kemampuannya, jadi tahapannya menurut saya masih panjang," ujarnya.

Disinggung apakah ada tahapan yang dilalui pemprov dalam pembentukan PT Agrobisnis Banten Mandiri, ia tak menjabarkannya. Dia hanya menjelaskan, pihaknya ingin penyusunan Raperda berjalan tertib.

"Sebenarnya gini yah, ini dibahas pada saat mereka bahasanya sebelum kami (DPRD Banten periode 2019-2024) dilantik. Kami datang barang (Raperda) ini memang sudah ada. Nah sekarang kami mau menata. Misalnya kalau salat kan harus tartib, terus tidak ada yang dilanggar prosedurnya," tuturnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler