Kawasan Kumuh Terus Meluas, Pemkot Serang Minta Masterplan Ditinjau Ulang

17 Juli 2020, 22:30 WIB
salah satu kawasan kumuh di kecamatan kasemen kota serang

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten meninjau kembali masterplan atau rencana induk penanganan kawasan kumuh. Sebab, kawasan kumuh di Kota Serang terus bertambah seiring dengan bertambahnya kriteria kawasan kumuh yang ditentukan Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, grafik kawasan kumuh di Kota Serang terus naik.

Hal itu disebabkan bertambahnya kriteria kawasan kumuh, sehingga perencanaan dokumen tersebut perlu direvisi agar grafiknya mengalami penurunan atau melandai.

"Maka, saya sampaikan dan meminta untuk masterplan atau perencanaannya di-review. Mudah-mudahan tahun depan sudah jadi dokumennya. Kemudian nanti apakah (penanganannya) di Bappeda atau di Perkim. Karena yang tadinya 10 hektare kawasan kumuh menjadi 20 hektare di tahun depan. Tentu ini tidak logis, padahal setiap tahun ada penanganan," katanya, Kamis (16/7/2020).

Ia menjelaskan, kawasan kumuh di Kota Serang naik karena adanya tambahan beberapa kriteria tertentu. Jika pada tahun sebelumnya hanya ada lima kriteria kawasan kumuh, di tahun ini naik menjadi tujuh kriteria, sehingga volume menjadi bertambah.

”Jadi kami ingin dengan adanya penanganan kawasan kumuh, Kota Serang dapat terbebas dari kekumuhan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kriteria kawasan kumuh ditentukan Kementerian PUPR. Penilaian dan pendampingannya juga dari konsultan pusat.

"Jadi memang bukan dari pemkot. Tapi nanti kami akan duduk bersama untuk membuat kajian dan berkoordinasi," ucapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan keterlibatan Pemkot Serang dalam penanganan program Kotaku.

"Tadi saya sampaikan keterlibatan kami sekarang ini akan seperti apa ke depan. Terutama terkait surat keputusan (SK) teknis yang ada di pemkot, kan minimal harus ada regulasinya dulu. Selama ini pun koordinasi kami dengan satker sangat intens, maka kami mau merumuskan lagi untuk perencanaannya ke depannya," ucap Iwan.

Pantau penyaluran bantuan

Sementara, Wali Kota Serang Syafrudin meminta BPPW Provinsi Banten agar melakukan pengecekan di lapangan terkait penyaluran bantuan pengentasan kawasan kumuh agar tepat sasaran. Bantuan tersebut, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Tentunya harus dilakukan secara benar dan harus tepat sasaran. Kemudian, kami pun harus lihat ke lapangan apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga bantuan ini bermanfaat. Selain itu, bantuan juga diharapkan mampu mengentaskan kekumuhan di Kota Serang," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Serang mendapat beberapa bantuan pembangunan dari BPPW Provinsi Banten. Pertama, penataan skala permukiman kumuh di kali sultan dan bantaran sungai Karangantu dengan anggaran Rp 10 miliar.

"Kemudian, penataan skala lingkungan permukiman kumuh di Taman Baru, Cipare dan Kilasah dengan anggaran Rp 3 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama sebesar Rp 12,5 miliar dan pembangunan jamban keluarga yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BPPS) sebesar Rp 200 juta.

"Akan tetapi, masih ada sebagian jalan dan kawasan yang perlu ada penataan," tuturnya. (Rizki Putri/RI)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler