DPP Partai Berkarya Beri Mandat ke Lulu-Helldy

- 19 Mei 2017, 14:10 WIB
3-partai berkarya
3-partai berkarya

SERANG, (KB).- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPW Berkarya Banten di bawah kepemimpian Johan Aripin Muba. Pencabutan tersebut tertuang melalui surat nomor 098/D/DPP/Berkarya/2017. Selanjutnya, melalui surat nomor 099/D/DPP/Berkarya/2017, DPP Berkarya telah menugaskan kepada Lulu Kaking (Ketua Dewan Penasihat DPW Banten) dan Helldy Agustian (Ketua DPD Cilegon), untuk menjalankan roda organisasi dan memegang kendali DPW Banten sampai tersusunnya kepengurusan DPW yang baru. Surat pencabutan dan surat penugasan disampaikan langsung Sekjen DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, Rabu (17/5/2017) malam di salah satu hotel Kota Serang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Lulu Kaking, selaku Ketua Dewan Penasihat, Helldy Agustian, selaku Ketua DPD Cilegon, dan 6 Ketua DPD Berkarya Banten, masing-masing DPD Tangsel, DPD Tangerang Kota, DPD Kabupaten Tangerang, DPD Kabupaten Serang, DPD Lebak, dan DPD Kota Cilegon. Seperti diiketahui, Ketua DPW Banten, Johan Aripin Muba telah mengajukan pengunduran diri selaku Ketua DPW Banten. Pengajuan pengunduran diri Johan juga sudah disampaikan melalui pesan WhatsApp ke DPP. Alasan Johan mengundurkan diri, karena ingin menjaga independensi selaku Ketua Pemuda Pancasila di Banten. Dalam pengarahannya, Sekjen DPP Berkarya, Badaruddin Andi Picunang meminta kepada penerima tugas agar segera menyusun personel kepengurusan yang baru sesegera mungkin mengingat proses verifikasi faktual waktunya sudah sangat mendesak. Sementara, Lulu Kaking dan Helldy Agustian selaku penerima mandat siap melaksanakan apa yg menjadi keputusan DPP Berkarya. (Sutisna/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah