Pencabutan Subsidi Listrik Bertahap

- 23 Mei 2017, 14:18 WIB
listrik naik
listrik naik

SERANG, (KB).- Sejumlah pelanggan listrik baik pra bayar dan pasca bayar mengeluhkan tentang kenaikan tarif dasar listrik. Alasannya, kenaikan tersebut memberatkan karena ada yang mencapai 100 persen. "Saya jelas kaget pas lihat tagihannya. Biasanya Rp 200.000 sekarang mencapai Rp 400.000," kata Rina, seorang pelanggan PLN di Cipocokjaya, Senin (22/5/2017). Ia menuturkan, kenaikan tarif listrik tidak bisa diperkirakan sehingga uang pembayaran yang disiapkan selalu kurang. "Entah sampai kapan. Mudah-mudahan bisa stabil lagi," tuturnya. Sementara, pelanggan listrik daya 900 VA, Risa mengatakan, pencabutan subsidi listrik pada pelanggan daya 900 VA secara bertahap cukup membebani masyarakat, khususnya kalangan kelas ekonomi menengah ke bawah. Menurutnya, kenaikan tarif listrik sangat menguras keuangan rumah tangga. "Saya pakai token listrik, sekarang potongannya tambah besar. Biasanya beli Rp 100.000 dapatnya cuma Rp 60.000. Kalau dulu bisa sampai 10 sampai belasan ribu, sekarang bisa Rp 30.000 lebih," katanya. Menurutnya, semakin besar saldo, maka semakin besar pula potongannya. Kenaikan listrik tersebut sangat membebani keuangan keluarganya. "Kenaikan tarif listrik terlalu mahal, kalau mau naik boleh-boleh saja tetapi jangan sampai membebani," ujarnya.

Pencabutan Subsidi Berlaku Sejak Awal Tahun 2017

Terpisah, Humas PT PLN (Persero) Area Banten Utara, Cosmas Pujo L mengatakan, pencabutan subsidi listrik yang telah berlaku sejak awal tahun 2017 dilakukan secara bertahap. Sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan masyarakat terkait lonjakan tarif listrik yang melambung.  "Di bulan Januari itu bagi pelanggan pra bayar mereka bisa langsung merasakan. Sebab, begitu beli token untuk daya 900 VA akan naik sebesar 32 persen. Untuk pelanggan pasca bayar itu akan ditagihkan di bulan Februari untuk pemakaian Januari," ujarnya, Senin (22/5/2017). Dia mengatakan, untuk pra bayar batas akhir kenaikan di bulan Maret 2017, sementara pada April 2017 tarifnya akan sama seperti yang lainnya. Untuk batas kenaikan tarif yang pasca bayar berakhir di bulan April 2017.  "Nanti di bulan Mei 2017 otomatis akan terasa besar, karena di situ akan sama harganya dengan harga yang lainnya," tuturnya. Cosmas menuturkan, jika ada masyarakat yang merasa keberatan bahwa mereka masih pantas untuk mendapatkan jenis listrik subsidi, tentunya bisa melakukan pengajuan melalui kantor desa setempat. Dari kantor desa akan dicatat, kemudian dikirim untuk diinput di kecamatan dan dari kecamatan akan terbit surat survei. "Di sana ada TNP2K yang akan melakukan survei. Di sana sudah tersedia pelayanan pengaduan, jadi bukan mengeluh ke PLN, tetapi langsung ke kantor desa setempat," ucapnya. Menurutnya, kenaikan tarif dasar akan berakhir jika semua harga sudah setara dengan nilai yang lainnya. Nilai untuk tarif 900 VA atau R-1 setaranya yaitu 1.362 per kWh.  "Kalau menurut saya sekarang sudah setara dan sudah selesai. Sekarang yang mengeluh kebesaran tarifnya, kami terima keluhannya dan kami bantu. Jika datang ke sini akan kami arahkan ke kantor desa dengan mengisi data sejujur-jujurnya," katanya. (H-49)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah