Terjadi Tiap Bulan, ASN Pemkab Serang Ajukan Pindah

- 24 Mei 2017, 19:00 WIB
aparatur-sipil-negara
aparatur-sipil-negara

SERANG, (KB).- Setiap bulan ASN Pemkab Serang atau aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang banyak yang mengajukan pindah ke Provinsi Banten. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, Senin (22/5/2017). "Setiap bulan ada saja ASN Pemkab Serang yang mengajukan pindah ke Provinsi Banten, untuk jumlah relatif," katanya. Menurut dia, alasan ASN Pemkab Serang yang mengajukan pindah tersebut tak lain dilatarbelakangi oleh tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Provinsi Banten yang nilainya jauh lebih besar. Meskipun secara tidak langsung alasan kepindahan mereka tidak secara terang-terangan. Bahkan, ada juga yang mengikuti keluarga.  "Alasannya macam-macam saat mereka mengajukan pindah, tapi kami paham pasti ada yang mereka kejar dan yang membuat mereka menarik itu adalah kemungkinan TPP itu," ujarnya. Ia berharap, ke depan harus ada kebijakan yang lebih komprehensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, sehingga para pegawai di mana juga bekerja bisa merasa nyaman dan haknya relatif sama. "Jangan sampai ada kesan beban kerja sama, tapi pendapatan sama, karena yang saya ingat pelaksana di provinsi jumlah TPP-nya nilainya lumayan dan sebanding dengan jabatan kadis di Pemkab Serang," ucapnya.

Kepindahan ASN Pemkab Serang tidak memberikan izin

Untuk mencegah kepindahan ASN ke Provinsi Banten tersebut, tutur dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi, bahwa sementara Pemkab Serang tidak memberikan izin bagi ASN yang mengajukan pindah ke Provinsi Banten, kecuali bagi yang ikut suami pindah keluar Provinsi Banten. "Sebelumnya banyak sekali ya yang mengajukan pindah ke provinsi, tapi setelah tersosialisasikan sekarang agak berkurang," katanya. Jika kepindahan ASN Pemkab Serang tersebut diizinkan, tentunya akan berdampak terhadap sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Serang. Karena, berdasarkan data, Pemkab Serang saat ini masih kekurangan sekitar 3.000 ASN dengan asumsi pelayanan masyarakat sekitar 1,5 juta jiwa. Sementara, di sisi lain di Pemerintah Pusat masih terjadi moratorium. "Kami semakin berkurang saja, sangat teras sekali, di OPD-OPD itu sekarang banyak kasubag, kasubid yang tidak punya staf, karena setiap tahun sebanyak 250 orang pensiun," ucapnya. (H-45)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah