DPRD Setujui LKPj Gubernur Banten

- 3 Agustus 2017, 05:10 WIB
LKPj Gubernur Banten
LKPj Gubernur Banten

SERANG, (KB).- DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Perda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tentang Keuangan Pemprov Banten 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda hal tersebut di Gedung DPRD, Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Rabu (2/8/2017). Dengan disetujuinya raperda tersebut menjadi perda, kini laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk bisa benar-benar sah sebagai sebuah produk hukum Pemprov Banten. "Persetujuan ini sekaligus membuktikan kalau tata kelola keuangan pemerintahan Pemprov Banten sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat Banten selaku pemegang saham Pemprov Banten sesungguhnya," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy kepada pers, seusai menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia mengatakan, bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim, berterima kasih kepada seluruh unsur di bawahnya yang telah bekerja keras dan bertanggung jawab dalam menggunakan dan melaporkan keuangan Pemprov Banten, sehingga pertanggungjawabannya saat ini bisa diterima DPRD selaku yang mewakili rakyat Banten.  "Memang ketentuannya sekarang ini tidak ada istilah diterima atau ditolak DPRD ya, yang namanya laporan pertanggungjawaban keuangan eksekutif (pemprov) itu. Tapi, persetujuaan (DPRD) ini sungguh sangat berarti bagi kami untuk terus berkomitmen bisa bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran yang berasal dari uang rakyat ini," ujarnya. Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Budi Prayoga (F-PKS) dalam laporan pihaknya atas pembahasan raperda yang diajukan Pemprov Banten tersebut mengungkapkan, sejumlah kinerja Pemprov Banten dalam pelaksanaan APBD 2016. Disebutkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 8,6 triliun atau meningkat sebesar 102,14 persen dari yang semula ditargetkan dalam APBD 2016. Demikian juga dengan realisasi belanja, disebutkan pemprov mengalami peningkatan kinerja di mana realisasinya mencapai Rp 6,3 triliun atau mencapai 95 persen dari yang ditargetkan. "Kinerja ini berasal dari serapan anggaran ini di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) yang rata-rata mencapai 95 persen," ucapnya. Dengan demikian, tutur dia, sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2016 berada di angka Rp 559 miliar. DPRD melalui badan anggaran sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tupoksi berkaitan fungsi budgeting atau penganggaran meminta, agar Pemprov Banten dapat mengalokasikan silpa tersebut untuk membiayai program atau kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat Banten, seperti mengalokasikan untuk anggaran pendidikan, kesehatan atau infrastruktur. (H-42)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah