Anjuran Salat Zuhur Berjamaah Belum Efektif

- 19 September 2017, 10:30 WIB
salat zuhur berjamaah
salat zuhur berjamaah

KUMANDANG AZAN menggema dari pengeras suara Masjid Raya Albantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (18/9/2017). Siang itu, sekitar pukul 12.00 sudah masuk waktu Salat Zuhur untuk wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Berbagai aktivitas para pegawai pemerintahan sejenak terhenti demi menghadap sang pencipta, Allah SWT untuk menunaikan ibadah Salat Zuhur berjamaah. Bagi pegawai yang kantornya tak jauh dari masjid mereka tinggal berjalan kaki, namun ada juga yang menggunakan sepeda motor bahkan mobil karena jarak kantor tempatnya bekerja cukup jauh dari masjid. Satu persatu jemaah Salat Zuhur kian berdatangan di masjid raya nan megah tersebut hingga membentuk lima shaf. Sebagian besar jemaah adalah pegawai Pemprov Banten. Selain karena lokasinya yang berdekatan dengan kantor, mereka salat di Masjid Raya Albantani karena anjuran Gubernur Banten Wahidin Halim yang memprogramkan Salat Zuhur berjamaah bagi para aparatur di lingkungan pemprov sebagaimana tercantum dalam (SE) Gubernur Banten nomor 800/2539-BKD/2017. Namun, tak sedikit juga jemaah yang sudah rutin menunaikan salat di masjid tersebut jauh sebelum adanya imbauan gubernur tersebut. Dari total ribuan pegawai pemprov, tentu saja jumlah jemaah Salat Zuhur siang itu bisa dikatakan relatif sedikit. Karena tengah ruangan masjid pun tak sampai. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Albantani, Jonny Abdul Jabbar mengakui, anjuran untuk Salat Zuhur berjamaah belum efektif. Menurutnya, hal tersebut karena surat edaran gubernur hanya bersifat imbauan tanpa adanya sanksi. "Memang (jemaah) sedikit bertambah, tetapi tidak signifikan. Belum ada sanksinya, kalau boleh usul itu saya lebih setuju potong tukin saja berapa persen gitu. Jadi ada fingerprint juga di masjid, sama seperti apel," kata Jonny, ditemui seusai apel Haornas, Hari Statistik, Hari Perhubungan, dan Hari Kesadaran Nasional, di halaman Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, kemarin. Opsi lainnya, kata Jonny, bisa juga disediakan kendaraan operasional yang menjemput para pegawai dari kantornya masing-masing. Sebab, tuturnya, selama ini jarak juga menjadi alasan para pegawai untuk tidak melaksanakan salat berjamaah di Masjid Raya Albantani. "Kendalanya memang karena jarak, seperti kantor DLHK itu kan lumayan. Tapi kalau sudah iman, sudah niat mah pasti berangkat ke masjid. Justru pahalanya lebih besar kan," tuturnya. Menurutnya, biasanya jumlah pegawai yang menunaikan Salat Zuhur lebih banyak begitu Gubernur Banten melaksanakan salat di Masjid Raya Albantani.  "Pak gubernur juga karena kesibukannya tidak bisa setiap hari Salat Zuhur berjamaah di masjid ini. Tapi kalau pas lagi ada di sini baru tuh agak banyak (pegawai yang salat berjamaah). Ya enggak apa-apa, ini kan menjadi wasilah supaya pegawai menjadi tertarik datang ke masjid. Amalan dakwah itu kan dibiasakan dulu. Sebagaimana pepatah mengatakan ala bisa karena biasa," tuturnya. Jonny berharap, para pegawai di lingkungan Pemprov Banten lebih rajin lagi salat berjamaah di Masjid Raya Albantani. Sebab, kata dia, salat berjamaah merupakan perintah Rasulullah SAW. "Perintah salat berjamaah bukan dari gubernur. Ini perintah nabi, masa enggak nurut sama nabi, terus mau nurut sama siapa. Kan kebangetan. Tidak ada atasan yang lebih tinggi itu selain baginda rasulullah, jalan hidup kita, teladan hidup kita. Jadi ASN juga enggak selama-lamanya. Maka gunakan jabatan, pekerjaan yang sekarang kita sandang ini menjadi sarana kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah," ujar takmir masjid ini. Sebelumnya, Gubernur WH mewajibkan seluruh ASN Pemprov Banten di lingkungan KP3B untuk menunaikan Salat Zuhur berjamaah setiap hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat edaran perihal pelaksanaan salat berjamaah, apel gabungan serta apel kesadaran nasional yang dikeluarkan pada Juli 2017. Kebijakan tersebut merupakan upaya dalam rangka implementasi visi Pemprov Banten yaitu Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah. Kebijakan tersebut diambil WH karena ingin memakmurkan masjid. Oleh karena itu, jam istirahat ASN dipercepat dari semula 12.00 menjadi pukul 11.30 WIB. WH mendapat pesan singkat dari seorang ulama yang berpesan agar dirinya memakmurkan masjid. "Bilang kepada saya, bagaimana caranya agar memakmurkan masjid," ujarnya, beberapa waktu lalu. WH optimistis kebijakannya bisa diikuti dan dijalankan dengan baik. Hal itu berkaca dari pengalamannya saat memimpin Kota Tangerang periode 2003-2013 ini. "Dulu, saya di Al Azhom (Masjid Raya Pemkot Tangerang) juga begitu. Alhamdulillah gerakan itu berhasil," ucapnya. Selain itu, setiap Jumat ASN pun diwajibkan menggunakan pakaian muslim. Untuk laki-laki menggunakan pakaian muslim, celana warna gelap, dan peci hitam. Sedangkan wanita mengenakan baju muslimah, celana atau rok warna gelap, dan kerudung yang senada dengan baju.(Rifki Suharyadi)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x