Tentang Kinerja Unit Layanan Pengaduan, Inspektorat Terima 10 Laporan

- 30 September 2017, 14:45 WIB
layanan pengaduan ilustrasi
layanan pengaduan ilustrasi

SERANG, (KB).- Proses pengadaan barang dan jasa melalui unit layanan pengadaan (ULP) seringkali menuai ketidakpuasan peserta. Data Inspektorat Banten menyebutkan, selama beberapa waktu ini setidaknya sudah masuk 10 laporan dari peserta lelang tentang proses lelang yang dianggap keluar dari prosedur. Inspektur Provinsi Banten, E Kusmayadi mengatakan, setiap laporan tentang ketidakpuasan peserta lelang terhadap proses lelang ULP akan ditindaklanjuti. Hal tersebut untuk membuktikan ada dan tidak pelanggaran yang disangkakan kepada ULP tersebut. “Ada beberepa peserta lelang yang tidak puas dengan proses pengadaan di ULP, ya kami telusuri dan kami lakukan audit. Salah satunya (isi laporan) ada yang tidak merasa puas dengan apa yang dilakukan ULP, karena tidak sesuai prosedur. Ada sekitar 10 (laporan) lah ya,” katanya, kemarin. Hasil tindak lanjut 10 laporan tersebut menyatakan, hanya satu laporan, di antaranya yang membuktikan, bahwa telah ada kesalahan prosedur pihak ULP. “Sudah banyak yang sudah diputus. Hasilnya, kategori pertama ada pengaduan yang tidak mendasar, tidak memenuhi syarat menjadi sebuah pengaduan,” ujarnya. Akibat kesalahan prosedur tersebut, pihaknya memberikan sanksi pelanggaran administrasi sebagaimana tertuang dakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. “(Soal sanksi) lihat bentuk pelanggaran, bisa juga pelanggaran administratif dan itu diatur dalam dalam PP Nomor 53 Tahun 2010,” ucapnya. Namun demikian, mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten tersebut enggan menjelaskan kesalahan prosedur seperti apa yang dilakukan ULP tersebut dan pada lelang proyek apa kesalahannya. “Yang saya tahu satu, itu karena kesalahan prosedur dari ULP. Kalau yang intervensi mengatasnamakan seseorang itu belum ada,” tuturnya. Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, agar ULP bekerja sesuai dengan prosedur dalam menentukan pemenang lelang. Ia meminta, agar tidak percaya ada oknum yang mengaku dibekingi olehnya. “Biasanya dari dulu, di sini kan dari dulu begitu (oknum yang mengaku dibekingi pejabat). Ya enggak ada laporan, saya kan cuma mengingatkan. Tapi, saya tegaskan, enggak ada saudara, anak saya ikut proyek,” katanya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x