Kabar Banten Raih Penghargaan KIP

- 8 Desember 2017, 09:30 WIB
penghargaan komisi informasi (2)
penghargaan komisi informasi (2)

SERANG, (KB).- Komisi Informasi (KI) Banten memberikan penghargaan kepada Harian Umum Kabar Banten. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi KI Banten terhadap Kabar Banten yang telah mendukung kinerja KI dalam upaya implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) di Banten. Piagam penghargaan diterima langsung Pelaksana tugas (Plt) Kabar Banten Maksuni Husen, dalam acara pemeringkatan badan publik di Pemprov Banten, kabupaten/kota dan BUMD, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Kamis (7/12/2017). KI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah media massa lainnya. “Ini sebagai bentuk apresiasi kami ke media massa baik itu TV, Radio, Cetak dan Online yang sudah bekerja sama untuk mempublikasikan dalam rangka KIP,” kata Ketua KI Banten, Maskur. Sementara, dalam pemeringkatan badan publik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling transparan di 2017. Sebelumnya pada 2016 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) di posisi teratas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempertahankan diri sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling transparan. Untuk BUMD diraih oleh PDAM Tirta Berkah Pandeglang. Ketua KI Banten Maskur mengatakan, pemeringkatan dilakukan terkait dengan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketaatan badan publik terhadap Perki Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). “Penilaian melalui monitoring dan evaluasi, pengisian kuisioner, pemantauan website, dan visitasi. Tiga unsur penilaian tersebut digabung menjadi penilaian kumulatif,” ujarnya, seusai acara. Ia menjelaskan, jumlah penilaian akumulasi dari nilai tertinggi itu terbagi dalam beberapa kategori yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Selama ini secara umum sebagian besar berada dalam cukup informatif dan kurang informatif. “Layanan informasi publik harus terus ditingkatkan, karena masih sedikit yang masuk kategori menuju informatif,” katanya. Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Banten, Ade Jahran mengatakan, dalam proses penilaian pemeringkatan pihaknya menemukan beberapa kendala badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik diantaranya kapasitas personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD, dan perhatian terhadap personel. “Namun dari persoalan tersebut yang terpenting adalah komitemen kepala daerah. Kami berharap ke depan pada personel PPID ada bimbingan teknis,” ucapnya. Ditemui di tempat terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, dengan diumumkannya hasil pemeringkatan oleh KI Banten, diharapkan bisa memacu OPD bisa meningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah