2017, Aduan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat

- 28 Desember 2017, 06:15 WIB
Bambang Purwanto Sumo
Bambang Purwanto Sumo

SERANG, (KB).- Pengaduan masyarakat ke pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait buruknya pelayanan publik meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah kabupaten/kota menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Berdasarkan data yang diterima dari Ombudsman RI Perwakilan Banten selama periode Ahad (1/1/2017) sampai Rabu (20/12/2017), ada 220 pengaduan yang masuk. Jumlah tersebut meningkat dari 2016 yang hanya 196. Substansi laporan paling menonjol, antara lain terkait pelayanan administrasi kependudukan dengan jumlah 64 laporan, infrastruktur sebanyak 46 laporan, pendidikan sebanyak 32 laporan, dan pertanahan 24 laporan. Laporan paling banyak berasal dari Kabupaten Serang sebanyak 100 laporan, Kota Tangerang Selatan sebanyak 38 laporan, Kota Serang sebanyak 31 laporan, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 21 laporan. Pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, instansi yang paling dilaporkan, antara lain Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPKAD, serta Puskesmas. Pada tingkat kelurahan/desa, yaitu sekolah negeri. Sementara, instansi tingkat Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Ombusman RI Perwakilan Banten, Bambang Purwanto Sumo mengatakan, dari jumlah keseluruhan laporan sepanjang 2017, 83 persen di antaranya sudah diselesaikan. “Baik melalui konsolidasi dan mediasi antara pelapor dan terlapor, kasus aduannya ditindaklanjuti. Ada juga diselesaikan melalui klarifikasi ke instansi terlapor dan instansi tersebut menindaklanjutinya,” ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu (27/12/2017). Selain itu, laporan juga ada yang diselesaikan melalui quick response atau menyampaikan aduan melalui sambungan telepon kepada kepala instansi yang dituju. “Key persons di OPD yang langsung direspons untuk diselesaikan atau juga tim mendatangi langsung OPD bersama terlapor melalui pendampingan untuk penyelesaian kasusnya,” ucapnya. Menurut dia, peningkatan jumlah laporan terhadap pelayanan publik menjadi tanda, bahwa kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor makin baik. “Juga pengetahuan masyarakat tentang Ombudsman semakin meningkat,” tuturnya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah