Sekda Banten Diminta Mundur

- 10 Februari 2018, 06:15 WIB
IMM-Banten-minta-sekda-banten-mundur
IMM-Banten-minta-sekda-banten-mundur

SERANG, (KB).- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) melakukan aksi tutup mulut, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (9/2/2018). Mereka meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta mundur dari jabatannya, karena dinilai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Pak Ranta Soeharta (Sekda Banten) jadilah suri teladan yang baik bagi ASN lain, mengundurkan diri lebih terhormat dan mulia (khusnul khotimah). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Provinsi Banten, Asep Rahmatulah menuturkan, Ranta Soeharta harus mundur secara terhormat dari jabatan Sekda Banten sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang dia lakukan saat mencalonkan diri pada Pilkada Kota Serang. "IMM meminta kepada pak Sekda Banten, pak Ranta Soeharta, agar menjadi suri teladan yang baik, contoh yang baik bagi para ASN," katanya, seusai menggelar aksi. Ia menilai, meskipun saat ini Ranta tidak jadi mencalonkan diri, namun pelanggaran sudah dia lakukan dan harus ada konsekuensinya. Menurut dia, jika Sekda Banten menolak mengundurkan diri, hal tersebut akan menjadi contoh buruk bagi bawahannya. "Intinya aturan itu harus ditegakkan ketika melanggar berarti harus ada hukuman," ucapnya. (Masykur/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah