Kajari Tangsel tanpa Personel

- 13 Maret 2018, 07:30 WIB
1---kejari
1---kejari

SERANG, (KB).- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Agus Jaya melantik Bima Suprayoga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan (Tangsel) pertama di Aula Kejati Banten, Senin (12/3/2018). Sebagai kejari baru pecahan dari Kejari Tangerang, Kejari Tangsel belum mempunyai gedung dan personel. Untuk efektivitas peralihan kewenangan, Kejari Tangsel masih menunggu sumber daya manusia (SDM) yang disiapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Dia (kajari) dilantik sendiri, belum ada anak buahnya, belum ada kasi (kepala seksi)-nya. Hari ini (kemarin) kami menyampaikan kepada publik bahwa sudah ada kejari di Tangerang Selatan," ujar Agus Jaya saat ditemui seusai pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab). Ia belum dapat memastikan terkait waktu pengisian SDM di Kejari Tangsel. Sebab, pengisian SDM merupakan kewenangan kepada Kejagung. "Tanya ke jaksa agung (waktu pengisian SDM). Itu bukan kewenangan saya, saya ini bawahan, saya kajati. Saya sudah melakukan usulan tapi memang masih membutuhkan waktu," ucap Kajati. Ia mengatakan, meski belum memiliki personel dan gedung, Kejari Tangsel akan berkantor sementara di rumah toko (ruko) yang disiapkan oleh Pemkot Tangsel. Ruko tersebut merupakan eks kantor Polres Tangsel. "Ada ruko bekas Polres Tangsel, lokasinya di Bintaro," tutur Kajati. Pembangunan fisik gedung Kejari Tangsel, tutur Kajati, rencananya akan dilaksanakan sekitar April atau Mei 2017. Lahan yang dijadikan gedung Kejari Tangsel adalah milik Pemkot Tangsel yang dihibahkan. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan gedung tersebut mencapai Rp 48 miliar. "Berdekatan dengan Polres Tangsel. Anggarannya Rp 48 miliar, gedungnya empat lantai. Di situ nanti disesuaikan dengan kearifan lokal (bentuk bangunan)," tutur Kajati. Terkait tugas dan fungsi (tufoksi) Kajari Tangsel masih diambil alih oleh Kajari Tangerang. Pengambilalihkan kewenangan penuh dilakukan setelah Kejari Tangsel memiliki SDM. "Kami mengacu kepada wilayah hukum pengadilan. Tangsel ini masih berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang. Kejari Tangsel untuk sementara masih di dalam kabupaten (Kejari Tangerang)," kata Kajati. Harus cepat menyesuaikan Dua pejabat baru, yakni Azhari Kajari Serang menggantikan Fentje E. Loway yang dimutasi ke Kejati Sulsel sebagai asisten perdata dan tata usaha (asdatun) dan Asisten Intelijen Kejati Banten Chairul Fauzi menggantikan Rudy Irmawan yang promosi sebagai Kajari Bandung diminta untuk cepat menyesuaikan. Untuk Fauzi, ditekankan untuk dapat segera bekerja di bidangnya. Ada tugas yang menanti mantan Kajari Tuban, Jawa Timur tersebut. Pertama terkait pelaksanaan pilkada serentak di Banten. Ada empat kabupaten kota di Banten menggelar pilkada serentak. "Beliau ini harus memberikan masukan kerawanan yang timbul selama pilkada," kata kajati. Peran intelijen sangat vital dalam pengambilan kebijakan atau keputusan di dalam Sentra Gakkumdu. Selain itu juga bidang intelijen mempunyai yakni program tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D). Dimana Banten memiliki proyek strategis nasional (PSN) yang membutuhkan pendampingan hukum demi percepatan pembangunan. "Inventarisasi saya Provinsi Banten paling banyak PSN. Silakan dicek. Di Banten ada 4 jalan tol, dua bandara, dua waduk besar, pelabuhan, kereta api, pembangkit listrik 2x1.000 megawatt," ucap Kajati. Untuk Kajari Serang Azhari, kajati menekankan untuk melanjutkan program sebelumnya. Dimana Kejari Serang telah dicanangkan sebagai zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). "Harus dilanjutkan terus WBK dan WBBM," ucap Kajari. Kajari Serang Azhari siap mengemban amanah sebagai pimpinan di Kejari Serang. Dia akan bekerja keras dan melanjutkan program kajari yang lama. "Keberhasilan di berbagai bidang harus dipertahankan dan ditingkatkan," tuturnya singkat. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x