Upaya Soialisasi Belum Mempan, Warga Tetap Tolak Proyek Geothermal

- 16 Maret 2018, 10:30 WIB
2---hl-ini
2---hl-ini

SERANG, (KB).- Megaproyek pembakit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) atau geothermal di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang yang dikerjakan PT Sintesa Banten Geothermal terus mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Bahkan, warga yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) tersebut, tak segan akan mengadang jika proyek tersebut terus dilanjutkan. Warga Kecamatan Padarincang, Rendi Muhamad Yadi mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada Rabu (14/3/2018) di Majelis Pondok Pesantren Darul Murakobah yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, santri, dan mahasiswa. Terdapat beberapa hal yang merupakan sikap atas adanya proyek geothermal tersebut. Ia menuturkan, pada saat dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan Muspida Kabupaten Serang, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa sempat mengatakan, jika selama ini masyarakat tidak diajak bicara terkait ada kegiatan di lingkungannya. Oleh karena itu, jika perusahaan masih yakin dengan proyek tersebut , maka obati dahulu luka masyarakat. "Padahal, dalam forum mediasi itu, pihak perusahaan yang diwakili tenaga ahli ITB tidak bisa meyakinkan keamanan kepada masyarakat Padarincang dalam teknis pengeboran panas bumi," katanya, Kamis (15/3/2018). Oleh karena itu, dalam forum tersebut, masyarakat sudah tidak ingin diberikan sosialisasi lagi. Namun, mereka menginginkan, agar perusahaan segera menghentikan proses eksplorasi geothermal di Gunung Prakasak, Desa Batukuwung tersebut. "Obat luka bagi kami, adalah hentikan proyek eksplorasi PLTPB PT SBG di Gunung Prakasak," ujarnya. Menurut dia, penolakan yang dilakukan masyarakat Padarincang memiliki landasan yang sesuai dengan hukum, sosial, adat, dan budaya di Padarincang, serta yang paling utama tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Secara teknis, tim ahli dan konsultasi yang dihadirkan dari pihak perusahaan tersebut, tidak cukup meyakinkan, bahwa proyek PLTPB akan memberika konstribusi positif bagi masyarakat. "Karena, dinilai kontradiktif dengan demografi, tofografi atau kondisi geografis serta kultur dan sosial budaya," ucapnya. Ia menuturkan, masyarakat akan terus menggalang kekuatan masa sampai izin eksplorasi dan eksploitasi Gunung Prakasak benar-benar dicabut serta sampai dilakukanya penghijauan kembali di lokasi gunung yang saat ini kondisinya sudah rusak. "Jika perusahaan memaksakan kehendak sendiri dengan terus mengoperasikan alat berat di Gunung Prakasak, maka masyarakat akan melakukan aksi pengadangan di lokasi proyek," tuturnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Damami Muhriji mengatakan, sebagai anggota dewan, tidak memiliki hak perizinan apakah akan ditutup atau tidak proyek tersebut. Sebab, proyek tersebut kewenangan pemerintah pusat. Hanya saja dia melihat jika proyek tersebut memiliki manfaat untuk masyarakat banyak, maka dipersilakan lanjut. Namun, jika tidak ada manfaatnya untuk apa dilanjutkan. "Tapi, mereka juga harus mendengar dulu kajiannya, kan itu dari proses kajian. Jangan sepotong-sepotong," katanya. Ia mengatakan, jika berbicara tentang RTRW, semua kebijakan berasal dari pemerintah. Secara RTRW Padarincang memang dipersiapkan untuk agrowisata. Namun, seperti di Daerah Lumajang, meskipun daerah tersebut bukan untuk industri, namun di sana terdapat industri tenaga panas bumi. "Terus kaya Gunung Salak ada, karena itu untuk dimanfaatkan dan diproduksi untuk masyarakat banyak. Untuk mengurangi krisis energi, jangan katanya, tapi ayo bareng-bareng kami pelihara alam ini dan manfaatkan alam ini. Sesuai dengan aturan dan mekanisme," ujarnya. (DN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah