SERANG, (KB).- Ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya terjaring operasi zebra kalimaya 2018 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mayoritas pelanggar tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak kendaraannya mati. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pada hari kedua dilaksanakan operasi zebra kalimaya 2018 diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang terjaring razia. Namun, ia tidak bisa menyampaikan jumlah pastinya, hal itu karena terdapat beberapa posko yang menjadi lokasi pelaporan. “Pasti udah, kan pada laporannya ke posko di Polres-Polres,” katanya saat ditemui disela operasi disekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu (31/10/2018). Menurutnya, mayoritas pelanggar yang terjaring pada operasi zebra kalimaya 2018 yaitu pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya dan pajak kendaraan yang sudah mati. “Tidak bisa menunjukan SIM dan pajak kendaraan kebanyakan yang terjaring,” ucapnya.