Operasi Zebra Kalimaya 2018, Mayoritas Pelanggar Tidak Membawa SIM dan Pajak Kendaraan Mati

- 31 Oktober 2018, 19:56 WIB
operasi zebra kalimaya 2018
operasi zebra kalimaya 2018

SERANG, (KB).- Ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya terjaring operasi zebra kalimaya 2018 yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mayoritas pelanggar tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pajak kendaraannya mati. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pada hari kedua dilaksanakan operasi zebra kalimaya 2018 diperkirakan sudah ratusan kendaraan yang terjaring razia. Namun, ia tidak bisa menyampaikan jumlah pastinya, hal itu karena terdapat beberapa posko yang menjadi lokasi pelaporan. “Pasti udah, kan pada laporannya ke posko di Polres-Polres,” katanya saat ditemui disela operasi disekitar Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu (31/10/2018). Menurutnya, mayoritas pelanggar yang terjaring pada operasi zebra kalimaya 2018 yaitu pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya dan pajak kendaraan yang sudah mati. “Tidak bisa menunjukan SIM dan pajak kendaraan kebanyakan yang terjaring,” ucapnya.
Ia menuturkan, operasi zebra kalimaya 2018 yang dilaksanakan sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November itu bisa mengurangi angka kecelakaan di Provinsi Banten yang dinilai cukup tinggi. Untuk sasaran operasi sendiri, menurutnya semua jenis pelanggaran lalu-lintas dan kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya. “Saya imbau kepada seluruh masyarakat tolong dilengkapi surat-surat bermotornya baik itu STNK, SIM maupun itu spion, plat nomor kalaupun pajaknya sudah mati segera dibayar,” tuturnya.
Bagi pelanggar yang terjaring razia, ia menyampaikan bisa diselesaikan dengan membayar denda melalui Bank, setelah melakukan pembayaran dan menunjukan bukti transfernya. Maka pelanggar bisa mengambil barang bukti yang disita. “Nanti bisa juga pelanggar mengajukan sidang untuk mengetahui kepastian berapa sih vonis dendanya itu,” ujarnya. Untuk diketahui, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016, mengalami penurunan sebanyak 41 persen dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017. Tak hanya itu, korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67 persen. Namun untuk Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari 356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen. (Masykur/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah