Bantuan Ponpes Diusulkan Jadi Rp 30 Juta

- 14 November 2018, 15:00 WIB
Wahidin-Halim
Wahidin-Halim

SERANG, (KB).- Bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) di Banten diusulkan naik menjadi Rp 30 juta pada ABPD Provinsi Banten tahun anggaran 2019. Jumlah tersebut naik Rp 10 juta dari ABPD Perubahan 2018 yang hanya dianggarkan senilai Rp 20 juta. Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, selain ada penambahan besaran nilai yang diberikan, Pemprov juga menambah jumlah ponpes penerima dari 3.264, menjadi kurang lebih 4 ribu ponpes. "Kita alokasikan pesantren, jadi untuk 4 ribu pesantren, sekarang ada 4 ribu pesantren, naik Rp 10 juta jadi Rp 30 juta," katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian nota pengantar gubernur mengenai raperda tentang APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019 di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (13/11/2018). Terkait koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang bantuan tersebut, mantan Wali Kota Tangerang ini menuturkan, hingga kemarin Kemendagri belum memberikan jawaban. Pemprov masih menunggu jawaban tersebut turun. "Belum, masih kita (tunggu)," ujarnya. Sebelumnya, Pj Sekda Banten, Ino S Rawita mengatakan, pihaknya berkoordinasi ke Kemendagri tentang pemberian bantuan ponpes yang akan dialokasikan pada APBD Provinsi Banten 2019. Koordinasi ini untuk memastikan bantuan ini tidak menyalahi prosedur yang ada. "Masih konsultasi dengan kemendagri, menunggu," katanya. Dia mengatakan, koordinasi itu berkaitan regulasi penyaluran hibah bansos. Pemprov ingin mengetahui apakah bantuan ponpes boleh diberikan berturut-turut atau tidak. "Itu yang sedang dikoordinasikan ke kemendagri," ucapnya. Ketua Bidang Media FSPP, Fadlullah mengatakan, secara umum telah mendengar informasi rencana Pemprov Banten untuk kembali menganggarkan bantuan bagi ponpes. "Kita sudah dapat informasi dari Pak Gubernur (Wahidin Halim) bahwa pesantren menjadi komitmennya bersama Pemprov Banten. Bahkan untuk pesantren anggarannya ditingkatkan kalau kemarin Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta, ingin ditingkatkan," tuturnya. Ia mengatakan telah merancang kriteria ponpes prioritas yang akan diajukan mendapat bantuan pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019. Pertama, ponpes yang sudah dapat bantuan pada tahun ini, dengan catatan ponpes ini terbit dalam pelaporan, kemudian cepat dan baik dalam pertanggungjawabannya. Kedua, ponpes yang belum mendapatkan bantuan pada tahun ini, baik yang sudah memegang izin operasional ataupun belum. "Jadi urut-urutannya seperti itu. Intinya bahwa penerima manfaat buat tahun depan (2019) lebih banyak dan lebih besar dari 2018 rencananya," katanya. Dia juga membenarkan jumlah ponpes di Banten bertambah dari sebelumnya 3.122 menjadi 4.000. Dia berharap, bantuan ponpes didukung oleh semua pihak, karena bantuan ini sejalan dengan visi misi Pemprov Banten yaitu berakhlakul karimah. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah