APBD Provinsi Banten 2019 Resmi Disahkan, Kabupaten Serang Penerima Tertinggi Bankeu

- 23 November 2018, 08:45 WIB
paripurna pengesahan APBD Banten 2019
paripurna pengesahan APBD Banten 2019

SERANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2019 resmi disahkan sebesar Rp 12,15 triliun, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang Raperda APBD tahun 2019 di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (22/11/2018). Dalam dokumen APBD tersebut, dana bantuan keuangan untuk tiga daerah mengalami kenaikan. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Penerima bankeu tertinggi adalah Kabupaten Serang sebesar Rp 60 miliar, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp 50 miliar. Sementara daerah lainnya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan mendapatkan porsi yang sama yaitu sebesar Rp 40 miliar. Dalam sambutannya, Gubernur Banten Wahidin Halim memaklumi jika ada kepala daerah di Banten yang tidak puas atas bantuan keuangan tahun ini karena lebih kecil dari tahun sebelumnya. "Tapi paling tidak, tahun depan saya kira kita bisa efisien lagi. Tentunya, di anggaran selanjutnya kita bisa berikan dukungan kepada daerah-daerah di Banten," kata WH. Usai paripurna, WH menegaskan bahwa kenaikan bantuan keuangan hanya berlaku untuk tiga daerah karena menyesuaikan kebutuhan di daerah tersebut. ”Kabupaten Serang kenapa paling tinggi, karena untuk rumah sakit. Itu yang menjadi perhatian kita. Sebenarnya, semua kabupaten/kota sama aja. Jadi, enggak masalah," ucapnya. Menurut dia, Kabupaten Serang memerlukan anggaran untuk kebutuhan Rumah Sakit dr Drajat Prawira Negara, Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan Jalan Sumur-Ujung Jaya yang non status, dan Kabupaten Lebak untuk pembangunan jembatan gantung. WH pun memastikan bahwa bantuan keuangan kabupaten/kota tersebut jumlahnya sudah ideal. Meskipun, sebelumnya mendapatkan keberatan dari daerah yang menerima bantuan keuangan itu. "Enggak apa-apa mau ngusulin berapa pun, tapi kan faktanya kita cuma ada segitu. Soalnya kan kita juga buat bangun kebutuhan yang lain yang memang menjadi kewenangan provinsi. Bangun sekolah, jalan, itu yang harus kita utamakan," tuturnya. Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prayogo yang membacakan dokumen rancangan APBD 2019 mengatakan, anggaran belanja tidak langsung Pemprov Banten disahkan sebesar Rp 7,631 triliun yang terdiri atas belanja pegawai Rp 2,218 triliun, belanja hibah Rp 2,315 triliun, belanja bantuan sosial (bansos) Rp 105,9 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota Rp 2,502 triliun, bantuan keuangan kabupaten/kota Rp 432,6 miliar dan bantuan keuangan desa Rp 61,9 miliar. Selanjutnya, belanja langsung Rp 4,527 triliun dan belanja tak terduga Rp 55,4 miliar. Kemudian, pendapatan daerah ditargetkan Rp 11,831 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 7,344 triliun, retribusi daerah Rp 18,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 55,3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 303,2 miliar. Pemerintah menargetkan PAD bisa dimaksimalkan dari sektor pajak daerah Rp 6,967 triliun yang berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok. Selain itu, retribusi berasal dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pemakaian kekayaan daerah, pelayanan kepelabuhan, penjualan produksi usaha daerah, izin trayek, izin perikanan dan retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) atau IMTA. Selanjutnya, dana perimbangan Rp 4,481 triliun, dana bagi hasil bukan hasil pajak Rp 709,7 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 1,140 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 2,629 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah dari hibah Rp 6,07 miliar. Menurut Budi, distribusi bantuan keuangan kabupaten/kota itu telah didasarkan kepada kemampuan fiskal di daerah tersebut. "Bantuan ini juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh keuangan Pemprov Banten," kata Budi dalam pidatonya. Sejumlah catatan Meskipun begitu, DPRD Banten memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov atas pengesahan APBD tersebut. Di antaranya, Pemprov dalam hal ini Gubernur Banten harus mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang lemah dalam penyerapan anggaran. Itu agar bisa memberikan solusi kepada OPD tersebut dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik. Gubernur juga diminta untuk meningkatkan koordinasi antar pemerintah untuk menjaga integritas dan kesinambungan pembangunan. "Dengan APBD saat ini, menempatkan Provinsi Banten pada posisi APBD yang tinggi menurut data BPS. Tapi, kondisi ini berbanding terbalik dengan indikator makro pembangunan, dimana kita masih memiliki tingkat pengangguran yang paling tinggi yaitu 8,2 persen. Hal itu tentu perlu ada program pembangunan untuk memastikan tenaga kerja di Banten bisa terserap oleh industri dan lapangan kerja," tuturnya. (Rifat Alhamidi/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah