Pemprov dan Kab/Kota di Banten Raih Penghargaan APE

- 20 Desember 2018, 07:45 WIB
penghargaan APE
penghargaan APE

JAKARTA, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan beberapa kabupaten/kota meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Penghargaan diberikan Menteri PPPA Yohana Yembise di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta, Rabu (19/12/2018). Selain Pemprov, di Banten ada tujuh daerah yang meraih penghargaan kategori madya, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Pemberian penghargaan tersebut disaksikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori utama. APE diberikan karena Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dinilai berhasil membangun bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Banten. "Alhamdulillah, pertama saya mewakili Pak Gubernur dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat dan terima kasih tahun ini kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Selain provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga meraih penghargaan sama karena mampu melaksanakaan program kesetaraan gender," kata Ino di Istana Wakil Presiden melalui siaran pers. Menurut Ino, penghargaan ini khusus dipersembahkan untuk masyarakat Banten khususnya kaum ibu yang akan memperingati Hari Ibu pada 22 Desember 2018. Penghargaan ini juga memicu semangat pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi, terutama bentuk perhatian dan keseriusan dalam memberdayakan kaum perempuan dan anak serta keluarga di Provinsi Banten. "Kami akan terus tindak lanjuti bersama dengan pemerintah daerah terutama dinas terkait agar ke depan kabupaten dan kota di Banten yang meraih penghargaan bukan hanya kategori madya tapi kategori utama. Kita juga akan dorong daerah lainnya (Pandeglang) agar ke depan semuanya meraih Anugerah Parahita Ekapraya ini,” tuturnya. Anugerah Parahita Ekapraya ini, kata dia, diraih berdasarkan hasil penilaian komprehensif lintas SKPD dan lembaga terkait yang mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Leading sektornya pada dinas atau Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Ini perlu didorong oleh seluruh masyarakat juga dengan memberikan peluang melakukan pembinaan kepada kaum perempuan agar mampu berkarya dan setara dengan laki-laki, " katanya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina mengatakan, APE diberikan setiap dua tahun sekali dalam rangka pengakuan dari pemerintah pusat. Diberikan pada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. "Ini merupakan implementasi hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta sesuai dengan visi dan misi yang dilaksanakan oleh seluruh OPD sehingga ke depan langkah apa yang difokuskan kedinasan yakni prasyarat pengarusutamaan gender harus diperkuat lagi. Serta implementasi di setiap kegiatan OPD yang responsif gender semakin ditingkatkan," kata Nina.
Kabupaten Serang hatrrick Sementara itu, penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya atau hatrrick bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah konsisten mempertahankan prestasi di bidang pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender (PUG), dan perlindungan anak. Bupati perempuan pertama di Serang ini tiga kali berturut-turut meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat madya sejak 2014. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, APE menjadi kebanggaan bagi Pemkab Serang. Akan tetapi, tidak boleh berpuas diri dan harus menjadi motivasi untuk terus menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Apalagi, kata dia, Kabupaten Serang dalam kategori madya dan harus ditingkatkan menjadi APE utama. "APE tingkat madya ini menggambarkan bahwa kebijakan dan program Pemkab Serang sudah berjalan dengan baik. Namun masih menjadi pekerjaan rumah, bagaimana pengarusutamaan gender ini diimplementasikan oleh masyarakat," ujarnya. Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Oyon Suryono mengungkapkan, Kabupaten Serang pada 2013 menerima APE pratama serta pada 2014, 2016, dan 2018 meraih APE madya. "APE diberikan dua tahun sekali, dan menggambarkan kebijakan Pemkab Serang sudah mendukung pemberdayaan perempuan serta pengarusutamaan gender dan perlindungan anak," tuturnya. Secara kebijakan, kata dia, Kabupaten Serang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda Perlindungan Anak. "Tingkat masyarakat juga harus turut serta melaksanakan amanat perda ini. Kita tiga kali dapat APE madya, jadi ke depan harus mampu naik tingkat menjadi utama," katanya. Selain pemprov, Pemkot Serang juga meraih penghargaan Parahita Ekapraya kategori madya dari Kementerian PPPA. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin. Kepala Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Kosasih mengatakan, tahun sebelumnya Kota Serang hanya mendapatkan pada tingkat pratama saja. "Itu kan ada peringkat pratama, madya, nindya sampai utama," kata Kosasih, Rabu (19/12/2018). Ia menuturkan, Kota Serang memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan gender dan kota sehat. "Sebelumnya sudah dilakukan evlauasi oleh tim kementerian PPPA dari Jakarta dan saat itu kami dimintakan dokumen. Evaluasi sudah sebulan yang lalu. Terdapat beberapa indikator penilaian yang dilakukan pada saat itu," ujarnya. (TIM Kabar Banten)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x