Disdukcapil Kota Serang Layani Pembuat KTP El Selama Dua Hari Libur

- 28 Desember 2018, 21:30 WIB
disduk
disduk

SERANG, (KB).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang akan melayani pembuatakan KTP-Elektronik (KTP El) selama dua hari libur pada tangal 29-30 Desember 2018. Pelayanan masyarakat ini akan berlangsung dari pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto menjelaskan pelayanan pembuatan KTP ini diberikan secara gratis. “Oleh karena itu, kami menginformasikan kepada penduduk Kota Serang yang belum memiliki KTL El silakan datang ke kantar Disdukcapil Kota Serang,” katanya kepada Kabar Banten, Jumat (28/12/2018) malam. Menurut Ipiyanto kegiatan pelayanan gratis pada hari libur yang dilakukan Disdukcapil Kota Serang merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, baru-baru ini, Kemendagri mengeluarkan  kebijakan bagi pendudukan yang sudah berusia 23 tahun ke atas belum pernah melakukan perekamna KTP El sampai dengan tanggal 31 Desember 2018, pemerintah pusat melalui Kemendagri akan menonaktifkan data penduduk yang bersangkutan untuk sementara waktu. “Atas dasar itulah, kami memberikan pelayanan gratis pada hari libur,” katanya seraya menjelaskan, selain pembuatan KTP, Disdukcapil juga melayani pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Ipiyanto menjelakan kegiatan ini juga bekerja sama dengan Forlab Medica untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengecekan golongan darah. “Golongan darah merupakan salah satu persyaratan yang tercantum di dalam kartu keluarga,” katanya. Pada bagian lain, Ipiyanto mengatakan, dalam upaya membantu para korban bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, Didukcapil Kota Serang menggelar kegiatan penggalangan bantuan. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x