SERANG, (KB).- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Harian Umum Kabar Banten dan Bank Jabar Banten (Bjb), Selasa (29/1/2019). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan transparansi laporan keuangan. Ketua BAZNAS Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, kerjasama dilakukan dengan tiga pihak yakni dari BAZNAS selaku penyedia informasi untuk dilaporkan. Kemudian Bjb yang memberikan biaya untuk penayangan informasi dan Kabar Banten yang menayangkan informasinya. "Laporan yang ditayangkan selama setahun ini mulai Desember-Januari 2019," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui setelah penandatanganan. Wardi mengatakan, kerjasama dengan Kabar Banten sudah berlangsung cukup lama sekitar 15 tahun. "Itu sejak Pak Suparman jadi ketuanya. Saya jadi ketua itu dari 2008," ucapnya. Dirinya berharap dengan adanya kerjasama maka pengelolaan zakat menjadi transparan. Sehingga masyarakat menjadi tahu dan mereka jadi percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan zakat hingga Rp 12,2 miliar. "Potensinya dari UPZ di dinas dan intansi, kita ada sekitar 200 UPZ dari dinas dan instansi, sekolah, guru SD, kecamatan dan perusahaan rekanan pemda," katanya. Sedangkan untuk program unggulan dari BAZNAS tahun ini masih untuk bedah rumah. Dimana tahun 2019 ada sekitar 80 rumah yang ditargetkan akan dibangun. "Tahun kemarin 75 rumah naik sekitar 5 rumah sekarang. Kami punya program kampung BAZNAS itu ada dua kecamatan biasanya 40 rumah sisanya dibagi di kecamatan lain," tuturnya. Kepala Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Serang Eris Suryadi mengatakan, sebagai bank di wilayah Kabupaten Serang maka pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat sekitar. Terlebih BAZNAS merupakan bagian dari instansi pemerintah dimana mereka membutuhkan ketranspararan. "Dengan MoU ini laporan-laporan keuangan ditampilkan supaya masyarakat tahu dari mana saja dana yang dihimpun dan kemana saja disalurkannya," ujarnya. Eris mengatakan, sebelum melakukan MoU biasanya zakat Bjb dikumpulkan dari kantor pusat. Namun kini dengan adanya kerjasama, zakat itu diberikan ke BAZNAS. "Dan terserah BAZNAS mau disalurkan kemana," ucapnya.