Mediasi PKL dan Pemkot Serang Buntu

- 11 Februari 2019, 11:15 WIB
mediasi ilustrasi
mediasi ilustrasi

SERANG, (KB).- Mediasi antara eks pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf dengan Dinas Perdagangan Industri Koperasi (Disperdaginkop) dan UKM Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Ahad (10/2/2019) tak mencapai titik temu.

Para PKL minta dibolehkan lagi berjualan di kawasan stadion, sementara Disperindagkop bergeming terhadap keputusan merelokasi PKL ke eks Pasar Kepandean. Hadir dalam mediasi tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Namin, Kepala Disperdaginkop Kota Serang Ahmad Benbela, dan para PKL.

Seorang pedagang Sentot mengatakan, para PKL minta kebijaksanaan pemkot, agar diberi kesempatan berjualan lagi di stadion. Selain karena belum siapnya penataan Kepandean, para pedagang juga enggan dipindah ke Kepandean, karena sepi pengunjung.

"Kami ini mencoba minta kebijaksanaan dari pemerintah, agar bisa kembali berjualan di stadion," katanya.

Menurut dia, para PKL menganggur cukup lama sejak ditertibkan dari kawasan stadion. "Mereka itu tidak tertarik (di Kepandean), karena tidak bisa menunggu lama dan adaptasi. Pedagang itu kan hari itu jualan hari itu dipakai makan," ujarnya.

Menurut dia, para PKL siap ditata rapi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Ketua DPRD Kota Serang Namin menuturkan, dalam melakukan relokasi, seharusnya pemkot terlebih dahulu menyelesaikan penataan. Bahkan, ucap dia, pemkot harus berpikir bagaimana caranya mendatangkan pengunjung, misalkan dengan menyelenggarakan event-event. Sehingga, saat PKL direlokasi, pengunjung sudah ramai dan tidak ada penolakan.

"Penataan belum dilakukan, tapi penertiban lebih cepat. Setelah selesai penataan saja kami harus sampaikan (pembinaan) kepada pedagang," tuturnya.

Ia memberikan waktu kepada kadisperdag untuk melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempertimbangkan keinginan para PKL tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah