Harapan mengatakan, di beberapa kota dan kabupaten layanan call center tersebut tidak diakui oleh masyarakat karena kurangnya koordinasi tersebut.
"Hal tersebut, saya harap dapat menjadi pelajaran bagi Pemkot Serang. Agar bertindak cepat dalam menindaklanjuti pelaporan oleh masyarakat. Agar masyarakat juga dapat merasakan rasa aman dan nyaman di Kota Serang," ujarnya. (Rizki Putri/RI)*