Masa Tenang Pemilu 2019, APK Masih Bertebaran

- 16 April 2019, 04:00 WIB
penurunan baliho
penurunan baliho

MEMASUKI hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Senin (15/4/2019), tim gabungan
masih sibuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian serta TNI, menertibkan APK partai politik maupun calon legislatif (caleg) yang masih bertebaran.

"Ini adalah kelalaian dari partai politik yang tidak mau melaksanakan kewajiban mereka dengan baik dalam menertibkan APK di masa tenang. Ini merupakan gambaran perilaku yang buruk dari peserta pemilu dalam hal kedisiplinan," kata Koordinator Penindakan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Agus Aan Hermawan, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, akibat dari kelalaian dan ketidakdisiplinan dari peserta Pemilu tersebut, saat ini Bawaslu beserta instansi terkait sibuk untuk menurunkan APK-APK yang masih bertebaran. Bahkan, ia pun mempersilakan kepada masyarakat untuk bisa turut menertibkan APK yang berada di lingkungan sekitar.

"Silakan masyarakat untuk merapikan APK yang berada di lingkungannya. Saat ini, pidana mengenai perusakan APK sudah tidak berlaku karena sudah bukan masa kampanye. Tidak boleh ada tim kampanye maupun peserta pemilu yang marah," ucapnya.

Untuk kendala yang dialami, kata dia, yakni kesulitan dalam menertibkan APK yang berasa di tempat yang tinggi. Sehingga membutuhkan mobil crane, namun alat berat tersebut tidak tersedia.

"Kami sudah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminjamkan alat crane dalam penertiban kali ini. Namun, mereka tidak merespon," tuturnya.

Komisioner Bawaslu lainnya Rudi Hartono mengatakan, masih banyak APK yang belum selesai ditertibkan. Sehingga Bawaslu akan kembali melanjutkan penertiban itu. "Kita terus melakukan penertiban, bahkan semalam sampai pukul 02.00 dini hari," katanya. (Masykur/HY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah