Kolaborasi, Kunci Optimalkan Potensi Zakat

- 11 Mei 2019, 07:45 WIB
obrolan mang fajar tentang zakat
obrolan mang fajar tentang zakat

Harian Umum Kabar Banten kembali menggelar diskusi rutin "Obrolan Mang Fajar", di ruang redaksi Kabar Banten, Jumat (10/5/2019). Obrolan mengangkat tema "Optimalisasi Potensi Zakat di Provinsi Banten".

Hadir sebagai narasumber utama Ketua Baznas Provinsi Banten Prof. Dr. H. Suparman Usman, SH, Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, dan Kasi Zakat Kanwil Kemenag Banten Rini Trihapurwani.

Diskusi yang dipandu Direktur Kabar Banten Rachmat Ginandjar dihadiri Wakil Ketua I Baznas Banten Prof. Dr. HE. Syibli Syarjaya, Wakil Ketua IV Baznas Banten KH. Zaenal Abidin Sujai, Kepala Cabang Yatim Mandiri Andi Setiadi, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten Mukhlas Pidono, Ketua Yayasan Mengetuk Pintu Langit Aden Sunandar, Pimpinan BJB Syariah Cabang Serang Alim Sumantri, serta para pegiat zakat lainnya.

Acara diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Direktur Kabar Banten Rachmat Ginandjar, Ketua Baznas Banten Suparman Usman dan Pimpinan BJB Syariah Cabang Serang Alim Sumantri. MoU yang ditandatangani terkait dengan kerja sama publikasi laporan zakat.

Direktur Kabar Banten Rachmat Ginandjar, Ketua Baznas Banten Suparman Usman dan Pimpinan Bank BJB Syariah Cabang Serang Alim Sumantri usai penandatangan memorandum of understanding (MoU) terkait dengan kerjasama publikasi laporan zakat.*

Ketua Baznas Banten Suparman Usman mengatakan, publikasi laporan penerimaan dan distribusi zakat di Kabar Banten merupakan salah satu komponen penilaian aspek transparansi sehingga Baznas Banten sudah 5 kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mendapat penghargaan sebagai pengelola terbaik zakat terbaik seluruh Indonesia, dan Gubernur Banten sudah mendapat dua kali penghargaan sebagai pembina terbaik zakat.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam penerimaan dan pendistribusian zakat. Salah satunya dari aspek kemampuan amilin (pengelola zakat).

"Baznas Banten sudah mendapat pengakuan sebagai Baznas yang amilinnya memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi. Ini bagian dari upaya mengelola zakat dilakukan secara profesional," kata Suparman.

Ia menuturkan, dalam upaya meningkatkan penerimaan zakat, pihaknya pada Ramadan ini menggelar sejumlah kegiatan seperti pembukaan konter-konter zakat, acara gebyar zakat dan berbagai kegiatan lainnya.

Suparman juga mengapresiasi perhatian Gubernur Banten dan Biro Kesra dalam hal zakat. Yakni dengan keluarnya Surat Edaran terhadap ASN untuk membayar zakat di Baznas.

Wakil Ketua I Baznas Banten Syibli Syarjaya mengatakan, potensi zakat di Banten yang diukur dari orang yang memenuhi nishob zakat yakni mencapai Rp 10 triliun. Namun demikian, kata dia, dari potensi tersebut baru terealisasi Rp 50 miliar se-Banten.

"Harus diakui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) 80 persen berasal ASN. Dan dari 80 persen tersebut, 75 persen merupakan UPZ di lingkungan Pemprov Banten," ucapnya.

Kasi Zakat Kanwil Kemenag Banten Rini Trihapurwani mengakui, potensi zakat di Banten belum tergali secara optimal. Di Banten, ucap dia, selain Baznas ada 8 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Banten.

"Sejauh ini saya menilai belum optimal. Ke depan perlu pemetaan potensi zakat sehingga penggalian potensi zakat tidak tumpang tindih," tuturnya.

Menurut dia, sejauh ini potensi zakat di luar ASN, seperti sektor industri dan pertambangan belum tergali optimal.

Sedangkan Kepala Biro Kesra Banten Irvan Santoso mengatakan, Pemprov Banten konsen dalam optimalisasi zakat. Meskipun demikian, Irvan mengakui sejauh ini baru berupa surat edaran.

"Kami terbentuk pada aspek legal dalam pemotongan zakat profesi ASN. Namun demikian, pihaknya akan membuat secara teknis melalui surat edaran sekda," katanya.

Irvan mengatakan, potensi zakat sebetulnya dalam hal penerimaan mungkin lebih besar dari yang tercatat, karena banyak masyarakat yang membayar langsung didistribusikan kepada kerabatnya yang kurang mampu.

Terhadap aspek legal berupa dasar hukum, Suparman mengatakan, baru Kota Serang yang sudah mengeluarkan berupa surat instruksi wali kota. ”Di Kabupaten Serang pemotongan zakat profesi dilakukan dengan terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan," katanya.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten Mukhlas Pidono mengatakan, saat ini Dompet Dhuafa Banten belum dapat berbuat banyak sebagai solusi untuk meminimalisasi kemiskinan di Banten, dan juga belum optimal sebagai penghimpun zakat.

"Tapi Dompet Dhuafa bersyukur, untuk tahun ini saja kami sudah menghimpun sekitar Rp 930 juta, tapi kita sudah mendistribusikan mencapai Rp 1,2 miliar," ujarnya. Ia mengatakan, pendistribusian zakat tidak hanya yang bersifat jangka pendek tetapi juga jangka panjang dalam bentuk program pemberdayaan.

Dalam obrolan tersebut disepakati perlunya sinergi dan kolaborasi antara Baznas dan LAZ dalam hal penerimaan dan pengumpulan zakat. "Saya sih punya gagasan tetapi harus mengubah UU Zakat. Pengumpulan zakat sebaiknya dilakukan satu lembaga. Tetapi dalam pendistribusian bisa dilakukan banyak lembaga. Mari kita sama-sama berkolaborasi dalam penerimaan dan pendistribusian zakat di Banten. Sehingga tidak ada kesan rebutan lahan," kata Suparman. (Azzam Miftah)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah