KH. Mas Abdurahman Didorong Jadi Pahlawan Nasional

- 19 Desember 2019, 08:15 WIB
seminar usulan pahlawan KH Mas Abdurahman
seminar usulan pahlawan KH Mas Abdurahman

SERANG, (KB).- Dukungan KH. Mas Abdurahman menjadi salah satu pahlawan nasional terus mengalir. Tokoh pendiri Matla'ul Anwar (MA) tersebut dianggap berperan sebagai tokoh pendidikan yang turut memberikan sumbangsih terhadap upaya kemerdekaan Republik Indonesia.

Untuk memuluskan jalan tokoh yang lahir sekitar tahun 1975 tersebut, digelar seminar usulan KH. Mas Abdurahman menjadi pahlawan nasional yang dilaksanakan PB MA di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (18/12/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sejarawan Bonnie Triyana, Sejarawan dari UIN SMH Banten Mufli Ali, Tokoh MA H.M Irsyad Djuwaeli, Ketua PB MA KH. Ahmad Sadeli Karim, dan tokoh lain serta puluhan peserta.

Ketua Umum PB MA KH. Ahmad Sadeli Karim mengatakan, dorongan menjadikan KH. Mas Abdurahman menjadi pahlawan nasional pertama kali muncul dalam Rakernas MA 2019 di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang dari 31 Agustus hingga 1 September 2019.

"Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Rakernas Mathla'ul Anwar 2019 itu, Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) menyelenggarakan Seminar Usulan Pahlawan Nasional bagi KH. Mas Abdurrahman pada 28 November 2019 atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang," katanya.

Seminar usulan pahlawan nasional di daerah pengusul merupakan salah satu prasyarat yang ditentukan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

"Dari seminar itu ada rekomendasi dari Bupati Pandeglang kepada Gubernur Banten untuk mengusulkan secara resmi KH. Mas Abdurrahman bin Jamal sebagai pahlawan nasional," ucapnya.

Selanjutnya Gubernur Banten akan mengusulkan secara resmi KH. Mas Abdurrahman pahlawan nasional kepada presiden melalui dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, dengan surat pengantar dari Dinas Sosial Provinsi.

"Rekomendasi usulan pahlawan nasional dari gubernur itu akan disampaikan setelah adanya hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat provinsi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x