Kades Baru Diminta Segera Susun RPJMDes

- 2 Januari 2020, 16:30 WIB

SERANG, (KB).- Sebanyak 150 kepala desa (Kades) yang baru dilantik pada Kamis (26/12/2019), diminta segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Hal itu agar desa segera memiliki pedoman untuk pembangunan diwilayahnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chanasah mengatakan, agar pembangunan di desa berjalan lebih baik lagi, bagi semua kades terpilih harus langsung menyusun RPJMdes. Sebab RPJMdes merupakan salah satu pedoman pembangunan yang akan dilaksanakan selama enam tahun kedepan.

Selain itu, kata Tatu, kades juga harus bisa menggali pendapatan asli desa dan juga membangun inovasi-inovasi untuk kemajuan desanya.

"Kami harap semua Kades dapat bekerja dengan sebaik-baiknya usai dilantik. Jadi semua langsung fokus pada pembanguan di desanya. Selain itu juga menyatukan kembali masyarakat yang sempat terpecah karena perbedaan pilihan," kata Tatu kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga : 150 Kepala Desa di Kabupaten Serang Dilantik, Empat Desa Masih Sengketa

Bupati juga menekankan kepada para kades terpilih untuk fokus dalam tanggungjawabnya kedepan usai pelantikan. Salah satunya dengan melakukan pembangunan-pembangunan yang lebih baik di desanya. Sehingga membantu meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

"Kades juga sudah saya tekankan untuk langsung fokus bekerja, agar pembangunan di desanya dapat berjalan lebih baik lagi," ujarnya.

Tatu mengimbau para kades terpilih agar tidak menyelenggarakan pesta kemenangan dengan hal-hal yang berlebihan atau menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sebab dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baik untuk masyarakat maupun lingkungannya. Kades terpilih bisa merayakannya dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Untuk pesta rakyat itu boleh diisi dengan kegiatan yang positif seperti menggelar doa bersama, kemudian bisa juga mengundang UKM (Usaha kecil menengah) untuk memasarkan produknya," ucapnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah