Perusahaan Keberatan Normalisasi Sungai Sendirian, Rapat Penanganan Banjir di Bojonegara Buntu

- 14 Januari 2020, 15:15 WIB

SERANG, (KB).- Rapat penanganan banjir di Bojonegara antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan PT Batu Alam Makmur (BAM) dan perwakilan masyarakat terdampak banjir buntu.

Pihak perusahaan keberatan jika hanya perusahaannya yang harus melakukan normalisasi sungai di Bojonegara, sementara di daerah tersebut, ada perusahaan lain, untuk itu Pemkab Serang akan mengagendakan kembali pertemuan tersebut.

Pantauan Kabar Banten, pertemuan dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah perwakilan PT BAM, dan masyarakat Kecamatan Bojonegara, terutama warga desa yang terkena dampak banjir.

Beberapa perwakilan warga sempat menyampaikan keluh kesahnya terkait masalah banjir yang terjadi di desanya. Sebagian meminta Pemkab Serang tidak hanya melakukan normalisasi, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap penambang yang ada.

Baca Juga : Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bojonegara, Pemkab Serang Segera Panggil Penambang

Sementara, pihak PT BAM menyampaikan keberatannya dalam rencana normalisasi sungai di Bojonegara, karena hanya perusahaannya yang diminta, sementara perusahaan lain tidak diikutsertakan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menuturkan, pemkab melakukan pertemuan bersama perusahaan dan perwakilan warga terkait penanganan banjir di Bojonegara.

"Hari ini Senin (13/1/2020) kami sudah (pertemuan) dengan perusahaan Bojonegara, tetapi baru perwakilan PT BAM saja terkait banjir yang meluap di dua desa terparah," katanya kepada wartawan seusai menghadiri rapat tersebut di Pendopo Bupati.

Ia menuturkan, permasalahan tersebut perlu diselesaikan dari hulu sampai hilirnya. Sebab, dari informasi yang diterimanya, bahwa sebelumnya luas sungai yang ada di Bojonegara sekitar 12 meter dan saat ini mengalami penyempitan sampai 3 meter, sehingga Pemkab Serang meminta perusahaan untuk membuat sapodam atau penampung air dan revitalisasi sungai.

"Dulu di Bojonegara sungainya katanya luas sekitar 12 meter, jadi menyempit, kemudian adanya sedimentasi. Aliran sungai ini harus dalam kondisi yang sama dan normal atau tidak penuh lumpur dan sampah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x