Penyelesaian Aset ke Pemkot Serang, Pemkab Serang Dinilai tak Itikad Baik

- 21 Januari 2020, 12:00 WIB

SERANG, (KB).- Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak ada itikad baik, untuk menyelesaikan permasalahan aset yang belum diserahkan ke Kota Serang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Saipuloh mengatakan, dalam Undang-undang nomor 32 tentang pembentukan Kota Serang penyerahan aset paling lambat 5 tahun. Sedangkan faktanya hingga 12 tahun Kota Serang berdiri, aset Kabupaten Serang belum selesai diserahkan.

"Ini kan sudah molor sudah 12 tahun, berarti tidak ada itikad baik," kata Saipuloh diruangan fraksi gerindra, Senin (20/1/2020).

Seharusnya, ucap dia, aset milik Kota Serang yang saat ini masih dikuasai Pemkab segera diserahkan, meskipun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang belum rampung dibangun. Selanjutnya, jika Pemkab masih ingin menggunakannya, bisa ditempuh mekanisme sewa pakai tempat.

"Kalau memang Pemkab belum selesai, artinya nanti kita bicara masalah kontrak (sewa), yang penting PAD Kota Serang masuk. Jangan dibiarkan terkatung-katung 12 tahun," ucapnya.

Baca Juga : Senilai Rp 202 Miliar, Ratusan Aset Belum Diserahkan

Ia juga mengingatkan Pemkab baik dari unsur eksekutif maupun legislatifnya, agar tidak terkesan mempertahankan aset yang seharusnya milik Kota Serang dengan berbagai argumen. Alasannya karena pada faktanya, Pemkab sudah melanggar undang-undang pembentukan Kota Serang.

"Sebenarnya gak usah mempertahankan, kalau mempertahankan sama saja menghambat kemajuan Kota Serang, sementara induk harusnya mendukung," tutur dia.

Senada, Sekretaris Fraksi Gerindra Babay Sukardi mengatakan, jika ada itikad baik dari Pemkab Serang. Seharusnya dalan kurun waktu 12 tahun sudah membangun Puspemkab dan menyerahkan aset yang menjadi hak Kota Serang. Terlebih, PAD Kabupaten Serang lebih besar dibanding Kota Serang.

"Kita Kota Serang saja sudah punya bangunan, masa Kabupaten yang induk gak selesai saja," kata dia.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah