Ke RSDP Serang, Tunggakan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

- 28 Januari 2020, 14:30 WIB

SERANG, (KB).- Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang terus meningkat, pada November 2019 mencapai sekitar 24 miliar dan hingga akhir Desember 2019 tunggakan mencapai sekitar Rp 34 miliar. Menurut pihak RSDP, angka tersebut, berpotensi bertambah pada Januari 2020.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSDP Encup Suplikah Wijaya mengatakan, tunggakan BPJS ke RSDP pada November mencapai Rp 24 miliar. Kemudian, pada Desember bertambah Rp 10 miliar, sehingga total tunggakan hingga Desember 2019 mencapai Rp 34 miliar.

"Jadi, totalnya Rp 34 miliar uang RSUD yang di BPJS," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantor, Senin (27/1/2020).

Ia menuturkan, biasanya, dari angka yang diklaim oleh RSDP, BPJS tidak membayar sekaligus.

"Paling Rp 8 miliar bayarnya. Kemarin juga bayar segitu, karena mungkin dibagi banyak (RS), harusnya Desember beres di Januari, ini yang November juga belum bayar," ucapnya.

Ia memprediksi utang BPJS tersebut masih akan bertambah pada Januari ini. Sebab, pada Rabu (5/2/2020) RSDP juga akan memasukkan klaim untuk Januari.

"Pasti nambah. Kayaknya lebih dari Rp 10 miliar di Januari," tuturnya.

Ia menuturkan, seharusnya agar tidak bermasalah pembayaran dilakukan setiap bulan oleh BPJS. Namun, karena anggaran tidak ada, mereka membayarkannya per tiga bulan.

"Harusnya begitu klaim masuk revisi dua minggu keluar angka tagihan kami," katanya.

Ia menuturkan, akibat tidak lancarnya pembayaran tersebut, RSDP terpaksa harus berutang obat lebih dulu kepada vendor obat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x