Parkir di Bahu Jalan Protokol Kota Serang, Penggembokan Kendaraan Belum Jelas

- 1 Februari 2020, 14:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Banten belum bisa memastikan jadwal pemberlakuan sanksi penggembokan kendaaraan yang parkir di bahu jalan protokol Kota Serang. Sebab, Dishub Kota Serang berencana membuat jalur sepeda yang diyakini menjadi salah satu alternatif solusi agar kendaraan tidak parkir di bahu jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengatakan, rencana penggembokan kendaraan parkir di bahu jalan protokol Kota Serang, masih dalam tahap diskusi dengan Dishub Kota Serang.

"(Dishub Kota Serang) bukan keberatan, minta jangan langsung gitu sih, minta ada alternatif dulu," kata Nurtopo, Jumat (31/1/2020).

Alternatif yang diajukan Dishub Kota Serang untuk mengikis parkir di bahu jalan adalah dengan menjadikan bahu itu sebagai jalur sepeda.

"Dishub Kota Serang mengharapkan itu jalur pinggir diselesaikan dulu jadi jalur sepeda," ujarnya.

Namun, keinginan Dishub Kota Serang menjadikan bahu sebagai jalur sepeda belum melalui tahap kajian.

"Kami tanya sudah ada studinya belum, (Dishub Kota Serang menjawab) belum. Kalau kami (Dishub Banten) yang melakukan kajian kan enggak boleh. Kalaupun kami yang masang kan boleh karena itu jalan provinsi," ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, pengalihan bahu jalan menjadi jalur sepeda bisa diterima. Menurutnya, pengendara akan segan parkir di bahu jalan, kemudian komunitas sepeda juga akan ikut menegur jika masih ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Jalur sepeda, jadi teman-teman komunitas sepeda itu yang bisa ikut mengingatkan," tuturnya.

Dengan berbagai pertimbangan yang ada, pihaknya belum bisa memastikan jadwal perberlakukan sanksi penggembokan kendaraan yang sebelumnya sudah direncanakan sejak Oktober 2019 tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x