Katrol PAD Provinsi Banten, Bapenda Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan

- 6 Februari 2020, 11:00 WIB
Bapenda-Banten-1
Bapenda-Banten-1

SEKTOR Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) akan dioptimalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten pada tahun 2020. Hal itu dilakukan karena PBBKB menjadi salah satu sektor pajak yang berpotensi besar menyumbang PAD Provinsi Banten.

Demikian terungkap dalam kegiatan sinergitas pelayanan publik wajib pajak bertajuk "rekonsiliasi pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor" tahun anggaran 2019. Kegiatan dilaksanakan oleh Bapenda Banten di Aula Kantor Bapenda Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (5/2/2020).

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, sektor pajak memberikan sumbangan besar terhadap PAD Banten. Sehingga sektor pajak harus terus digenjot guna meningkatkan PAD dan hasilnya bisa digunakan bagi pembiayaan pembangunan Provinsi Banten.

"Pajak termasuk besar menyumbang PAD Banten," katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan.

Pada tahun anggaran 2020, kata dia, target pendapatan sektor pajak kembali ditingkatkan dan besarannya cukup signifikan dibanding tahun anggaran sebelumnya.

Adapun target pendapatan pajak pada tahun anggaran 2020, yaitu untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 3,3 triliun lebih, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2 triliun lebih, pajak air permukaan (AP) Rp 39 miliar lebih, PBBKB Rp 918 miliar lebih, dan pajak rokok Rp 641 miliar. Dengan demikian, total PAD sektor pajak tahun anggaran 2020 senilai Rp 7,7 triliun lebih.

Salah satu sektor pajak yang berpotensi untuk optimalkan adalah pajak BBKB. Mengingat jumlah kendaraan di Banten terus bertambah dan membuat kebutuhan konsumsi bahan bakar juga ikut meningkat. Peningkatan pendapatan sektor pajak BBKB ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya dengan koordinasi bersama wajib pungut.

"Tingkatkan lagi para wajib pungut, karena itukan saya katakan bahwa ini PBBKB penghasilan yang luar biasa. Kita ini dari (APBD Banten 2020) Rp 12,6 triliun, sumbangsih dari pajak itu kan 68 persen, nominalnya Rp 7,7 triliun, dari nilai itu salah satunya penyumbang dari PBBKB yaitu 11,8 persen," katanya.

Selanjutnya, upaya meningkatkan pendapatan sektor PBBKB juga dilakukan dengan koordinasi bersama dealer kendaraan roda dua dan empat yang tersebar di Banten.

"Kami juga akan lakukan cara lain, akan kami undang dealer (di Banten)," tuturnya.

Dia menyebut berbagai langkah yang dilakukan Bapenda Banten dalam mengejar target pendapatan sektor pajak sudah terbilang maju.

"Marilah bersama, jadi kalau beli bahan bakar jangan di luar Banten. Kalau misalnya ada warga mau ke Jakarta isi dulu di Banten, karena kalau diisi di luar pajaknya di sana. Kami bukan mengelompokkan, tapi alangkah baiknya kita jalan-jalan di Banten bayar pajaknya ada di sini," ucapnya.

Prinsipnya, peningkatan pendapatan sektor pajak semata-mata dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. Uang pajak yang dipungut dari masyarakat pada akhirnya digunakan membiayai berbagai pembangunan pro rakyat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

"Gubernur Banten saat ini sedang konsen meningkatkan pendapatan pajak, karena pendapatan ini bisa berdampak terhadap pembangunan Provinsi Banten," ucapnya.

Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Banten Abadi Wuryanto menuturkan, pihaknya akan secara rutin melakukan evaluasi terhadap pendapatan pajak sektor BBKB. Tujuannya agar pembayaran pajak dari wajib pajak terdeteksi secara berkala.

"Kami kan melakukan kunjungan bersama Komisi III DPRD Banten ke perusahaan untuk uji petik. Kami bersama BPK dan BPKP melakukan audit terhadap pemungutan pajak," tuturnya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah