Sehingga, lanjut dia, partisipasi publik terhadap rencana pemerintah dapat tercapai, sebagaimana juga diharapkan Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang melahirkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel. (SN)*
Sehingga, lanjut dia, partisipasi publik terhadap rencana pemerintah dapat tercapai, sebagaimana juga diharapkan Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang melahirkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel. (SN)*
Editor: Kabar Banten