Pasca-Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tunggakan Peserta Membengkak

- 11 Februari 2020, 16:00 WIB

SERANG, (KB).- Tunggakan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus membengkak pasca-kenaikan iuran pada awal Januari 2020. Hal tersebut, menurut pihak BPJS Kesehatan disebabkan, karena sebagian peserta tak mampu membayar iuran tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Wahyu Suwardi mengatakan, pascakenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal Januari 2020, terdapat tunggakan peserta mandiri yang terus membengkak. Mereka merasa bahwa dengan adanya kenaikan tersebut, memberatkan dan tidak mampu untuk membayarnya.

“Sudah pasti tunggakan peserta naik atau membengkak, karena besaran iurannya hampir dua kali lipat dari sebelumnya,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Dari data yang dimilikinya per 5 Februari 2020, dia mencatat untuk PBPU di Kabupaten Serang yang masuk sebagai peserta kelas I sebanyak 9.602 orang dengan total tunggakannya sebesar Rp 14.914.763.711. Sementara, untuk kelas II dari jumlah peserta 21.478 orang total tunggakannya sebesar Rp 19.290.600.940. Untuk peserta kelas III sebanyak 73.257 orang jumlah tunggakannya, yaitu Rp 21.673.389.640.

“Kalau ditotalkan jumlah semua peserta dari semua kelas itu ada 104.337 orang dengan jumlah tunggakannya, yaitu Rp 62.649.363.871,” ujarnya.

Namun, dia menjelaskan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi peserta mandiri yang keberatan dengan iuran tersebut. Peserta dapat melakukan pemindahan kelas baik dari kelas I ke kelas II atau III dan sebaliknya, sehingga hal tersebut dinilai dapat membantu meringankan pembayaran iuran setiap bulannya.

“Itu masih berlaku sampai April 2020 dengan mudah dari kelas I turun ke kelas III. Kalau lewat batas bulan tersebut infonya nunggu satu tahun untuk turun kelas III,” ucapnya.

Diketahui, bahwa pada Januari 2020 pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas. Untuk kelas I besarannya Rp 160.000, kelas II besarannya Rp 110.000, dan kelas III besarannya Rp 42.000. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah