Polda Banten-Wartawan Tingkatkan Sinergi

- 19 Februari 2020, 07:00 WIB
Polda Banten-Wartawan
Polda Banten-Wartawan

SERANG, (KB).- Polda Banten bersama insan pers di Banten memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-74, Selasa (18/2/2020). Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi yang baik dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan wartawan.

Kapolda Banten Irjen Pol. Agung Sabar Santoso dalam sambutannya mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi yang sudah baik dengan insan pers.

"Saya selalu terbuka, pejabat utama, Pak Waka Polda dan para Kapolres juga saya harapkan untuk terus dekat dengan teman-teman wartawan, dan ke depan kita akan menghadapi Pilkada. Teman-teman wartawan banyak informasinya, bagaimana kondisi ke depan supaya hasilnya bisa diterima oleh semua pihak," ucap Kapolda.

Acara tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Agung Sabar Santoso dan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Tomex Korniawan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, para pejabat utama Polda Banten, para pimpinan media salah satunya Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar, serta organisasi pers.

Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar menyambut baik acara peringatan HPN yang diselenggarakan oleh Polda Banten.

"Ini menambah erat hubungan silaturahmi dan kemitraan sejajar antara media massa dengan jajaran Polri di Banten. Apalagi acara dalam bentuk bancakan (makan bersama) dengan daun pisang," katanya.

Sementara, Ketua Forum Wartawan Polda Banten Wahyu Arya mengatakan, Polri dan pers adalah institusi yang menjalankan undang-undang.

"Sinergitas antara pers dengan Polri ini sudah tertuang dalam nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri, di mana tahun 2017 yang lalu adanya perlindungan kebebasan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Jadi di antara kedua belah pihak di situ sudah disebutkan hak dan kewajiban masing-masing," ujarnya.

Menurut Wahyu, Polri sebagai alat negara berkewajiban melindungi dan menegakkan hukum. Sementara pers bertanggung jawab untuk menjalankan etika jurnalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri ditingkatkan dalam bentuk peraturan Kapolri.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah