Penyertaan Modal PT Agrobisnis Banten Mandiri, Pembahasan Raperda Ditunda

- 22 Februari 2020, 09:30 WIB
Ade Hidayat
Ade Hidayat

"Terus ini kan (uang) Masyarakat Banten, kita belajar dari BUMD yang ada. Saya pernah ke Surabaya kemarin, dia punya BUMD itu sampai tujuh revisi perdanya," ucapnya.

Prinsipnya, kata dia, pansus ingin penyusunan Raperda berjalan dengan tertib sesuai dengan tahapan prosedur yang seharusnya.

"Kita nunggu proses hasil open bidding. Jadi kita mau runtun semuanya, organnya siapa. Bahkan kalau sudah (terbentuk) harus diliat lagi siapa dulu, qualified (memenuhi syarat) tidak. Terus seperti apa kemampuannya, jadi tahapannya menurut saya masih panjang," ujarnya.

Disinggung apakah ada tahapan yang dilalui pemprov dalam pembentukan PT Agrobisnis Banten Mandiri, ia tak menjabarkannya. Dia hanya menjelaskan, pihaknya ingin penyusunan Raperda berjalan tertib.

"Sebenarnya gini yah, ini dibahas pada saat mereka bahasanya sebelum kami (DPRD Banten periode 2019-2024) dilantik. Kami datang barang (Raperda) ini memang sudah ada. Nah sekarang kami mau menata. Misalnya kalau salat kan harus tartib, terus tidak ada yang dilanggar prosedurnya," tuturnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah