Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, Dinsos Kota Serang Salahkan Kantor Ngontrak & Anggaran Minim

- 28 Februari 2020, 20:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menuding kantor dinas yang masih mengontrak serta anggaran yang minim menjadi penyebab pelayanan publik di Dinsos masuk zona merah.

Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, saat ini kantor yang ditempati Dinsos masih sewa dengan pegawai yang minim, sehingga pelayanan menjadi tidak maksimal.

"Tidak maskimalnya itu kan tempat saja, kami kantor gak punya (sewa), pegawai juga kurang dari sisi anggaran juga tidak memadai," katanya, Kamis (27/2/2020).

Dari sisi anggaran, ucap dia, anggaran Dinsos juga masih minim untuk pembinaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Padahal, jumlah PMKS sekitar 118.000 dan hanya sekitar 43.000 yang tertangani atau kurang dari 50 persen.

"Memang pelayanan kami ke PMKS tidak memadai, tapi mau ngomong apa kami juga anggaran tidak mencukupi untuk melakukan pembinaan," ucapnya.

Bahkan, ketika dilakukan penjaringan gepeng (gelandangan dan pengemis), pihaknya hanya memberikan nasihat dan imbauan, agar tidak menjadi gepeng lagi. Sementara, untuk pelatihan hanya tersedia anggaran untuk 30-50 orang per tahun.

"Tadi itu pengemis kami tidak bisa kami tuntaskan, karena kami tidak punya panti. Tahun kemarin hasil penjaringan ada 160 orang, yang bisa diberikan pelatihan itu 30 sampai 50 orang," ujarnya.

Baca Juga : Kepatuhan Pelayanan Publik, Kota Serang Zona Kuning

Namun, tutur dia, meski mendapat predikat zona merah dalam pelayanan, dia mengklaim, Dinsos menjadi OPD pertama yang menerapkan perda disabilitas. Salah satunya dengan menerapkan petunjuk dalam bahasa braile serta mempekerjakan tenaga honorarium dari kaum difabel. Meskipun, untuk ketersediaan sarana bagi pengguna kursi roda belum tersedia.

"Justru itu tadi, bagaimana kami mau ramah difabel, kantor saja kami belum memadai. Kan namanya kantor nyewa kami tidak bisa otak-atik," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x