Diberitakan sebelumnya, hasil penilaian dari tujuh OPD pelayanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten di Lingkungan Pemkot Serang, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pertanian, Disperdaginkop UKM, dan Dinsos. Dari ketujuh OPD tersebut, hanya DPMPTSP yang sudah masuk zona hijau.
"Dinas yang mendapatkan penilaian buruk atau masuk zona merah itu Dinsos, Kesbangpol, dan Disnakertrans. Ketiga dinas tersebut, tidak memenuhi standar yang saya sebutkan tadi, sedangkan sisanya kuning," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan. (Masykur/YA)*