Pilkada di Kabupaten Serang Disebut Paling Rawan, Bupati Segera Panggil Bawaslu

- 2 Maret 2020, 12:00 WIB

SERANG, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dalam waktu dekat.

Hal tersebut dilakukan untuk menanyakan terkait ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai daerah dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi se-Pulau Jawa.

"Di media online disampaikan rilis Bawaslu pusat, bahwa Kabupaten Serang pilkadanya paling berisiko di Jawa," katanya saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang Rawan Konflik

Ia bingung dengan penetapan tersebut. Ia bahkan sempat bertanya ke sana ke sini terkait alasan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai daerah paling rawan.

"Saya tanya samping kanan kiri, kenapa ditetapkan, karena pengalaman Pilgub Banten masuk kategori merah, kami dengan penegak hukum saling bertanya. Dulu juga biasa-biasa enggak ada apa-apa. Saya juga tanya ke Dandim, Kapolres, saya ingin mempertanyakan ke Panwas (Bawaslu) Kabupaten Serang," ujarnya.

Menurut dia, dengan disebut daerah paling rawan dan dirilis secara nasional, hal tersebut menjadi pukulan terhadap dia selaku kepala daerah.

"Saya mau tanya ke Panwas sejauh mana kok dinyatakan tertinggi se-Jawa. Keamanan kami biasa saja. Saya tanya ke Dandim dan Polres, sejauh mana bahaya," ucapnya.

Baca Juga : IKP Kabupaten Serang Dinilai Paling Rawan Se-Jawa, Bawaslu Harap Jadi ‘Early Warning’

Disinggung soal indikator yang menjadi kerawanan, dia menuturkan, untuk otoritas penyelenggara pemilu, menurut dia, selama ini tidak ada persoalan dengan KPU Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x