2021, PKL Tamansari Kota Serang Direlokasi

- 22 Maret 2020, 17:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM), akan mulai merelokasi pedagang kreatif lapangan (PKL) yang ada di sekitar Tamansari Kota Serang pada 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono.

"Ada beberapa fokus kami di tahun 2021 mendatang, yaitu relokasi PKL di Tamansari, kemudian Sama’un Bakri, dan Calung untuk dipindah ke Pasar Lama," katanya, Jumat (20/3/2020).

Relokasi tersebut, kata dia berkaitan dengan rencana pembangunan Tamansari yang akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, stasiun kereta api yang berada dekat dengan Tamansari pun akan menjadi stasiun double track, sehingga rekolasi tersebut harus segera dilaksanakan.

"Mau bagaimanapun, pedagang itu harus direlokasi, kan tidak mungkin mereka tetap disana," ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana relokasi PKL tersebut para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Lama. Namun pemindahan tersebut tetap menunggu revitalisasi pembangunan pasar lama.

"Untuk relokasi, menunggu hasil revitalisasi pembangunan Pasar Lama, yang kemungkinan selesai tahun 2021. Setelah itu baru bisa kami relokasi," ucapnya.

Dikatakan Yoyo, penataan PKL tersebut juga termasuk dalam program mendesak pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021. Dengan demikian diharapkan permasalahan terkait dengan PKL dapat segera terselesaikan.

"Kalau kami hanya penataan PKL nya saja, sementara untuk fisik pembangunannya itu ada di DPRKP Kota Serang, karena ini juga program bersama," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sumardi mengatakan, program RTH di Tamansari sudah masuk dalam program unggulan pada RKPD 2021. Ada pun langkah-langkahnya sudah harus mulai dilaksanakan pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah