Cegah Penyebaran Covid-19, Dewan Sarankan Pemkot Serang Segera Karantina Wilayah

- 9 April 2020, 19:45 WIB

SERANG, (KB).- Anggota DPRD Kota Serang Jumhadi menyarankan Pemkot Serang segera mengambil kebijakan karantina wilayah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih luas lagi.

Politisi Nasdem itu mengatakan, langkah antisipasi cepat harus segera diambil Pemkot Serang setelah adanya pasien positif Covid-19.

"Dengan adanya kasus positif, Pemkot Serang harus mengambil langkah antisipatif semisal karantina wilayah," kata Jumhadi melalui siaran pers yang diterima, Kamis (9/4/2020).

Sebagai Ibukota Provinsi Banten, ucap dia, Kota Serang cukup rawan penyebaran Covid-19. Karena, Kota Serang menjadi kawasan perlintasan orang dari Jakarta, Tangerang, bahkan Pulau Sumatera. Sehingga, Pemkot harus segera mengusulkan ke Pemprov Banten untuk dilanjutkan ke Pemerintah Pusat terkait karantina wilayah.

"Emang benar imbauan pemerintah PSBB (pembatasan sosial berskala besar), tapi itu kurang efektif untuk menghentikan laju pergerakan orang dan yang lebih penting. Lagi-lagi, ini soal keselamatan dan nyawa masyarakat kita," ucap politisi Nasdem itu.

Selanjutnya, tim gugus tugas juga perlu menyiapkan semua sumber daya kesehatan sampai ke tingkat Puskesmas dan pos kesehatan desa. Sehingga, bisa terkoordinir dengan baik.

Untuk mencegah dampak ekonomi dan psikologi sosial masyarakat, ujar Jumhadi, Dinsos Kota Serang harus mulai melakukan pemetaaan kepada warga terdampak melalui Pemerintah tingkat kecamatan, lurah sampai RW dan RT melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). "Semua harus bergerak sinergis, berjamaah demi keselamatan warga," ujarnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah