Untuk dapat dicairkan, penerima wajib mengikuti pelatihan dalam jaringan (Daring) dan akan diberikan Rp 1 juta. Setelah selesai pelatihan akan dicairkan Rp 600.000 selama empat bulan.
"Kemudian ada sisa Rp 150.000 itu untuk tiga kali survei pekerjaan. Imbauan kami untuk warga Kabupaten Serang, khususnya yang terkena PHK dan dirumahkan, bisa daftar secara online menggunakan email, nomor KTP dan nomor HP. Mudah-mudahan warga Kabupaten Serang banyak yang menerima kartu prakerja itu," tuturnya. (TM)*