Pemkab Serang Segera Limpahkan Aset

- 21 April 2020, 18:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berjanji akan segera melimpahkan tiga aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat ini. Ketiga aset tersebut, yakni eks kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), workshop alat berat di Kasemen, serta gedung dan Kantor PKK Kabupaten Serang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad.

"Kabid Aset Kabupaten Serang mengatakan, ada tiga aset yang paling mungkin dilimpahkan kepada Pemkot Serang, di antaranya eks kantor Disdukcapil, workshop alat berat yang ada di Kecamatan Kasemen, dan Kantor PKK Kabupaten Serang," katanya, Senin (20/4/2020).

Menurut dia, tiga aset tersebut, hanya sebagian kecil aset yang seharusnya telah dilimpahkan oleh Pemkab Serang, beberapa tahun lalu. Berdasarkan data, terdapat 230 aset yang masih harus dilimpahkan oleh Pemkab Serang kepada Pemkot Serang.

"Itu termasuk Pendopo dan RS Drajat Prawiranegara. Namun, secara keseluruhan, dari 230 aset itu hanya terkonsentrasi pada 28 titik saja, misalnya RS Drajat ada gedungnya, pos satpamnya," ujarnya.

Bahkan, tutur dia, pada saat rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemkab Serang disampaikan, jika seharusnya Pemkab Serang membuat surat secara resmi kepada Pemkot Serang, berapa jumlah aset yang harus dilimpahkan.

"Kan belum ada legal formalnya. Itu baru hanya hasil rapat antara Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan BPK saja. Jadi, kami meminta kepada Bupati Serang, agar membuat legal formal terkait jumlah aset tersebut, agar dapat menjadi bukti," ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada BPKAD Kota Serang, agar membuat kajian dan verifikasi ulang berkaitan dengan jumlah aset yang seharusnya dilimpahkan oleh Pemkab Serang.

"Jadi, jangan sampai pemkot hanya menerima data dari pemkab saja. Harus ada data pembanding. Kalau Pemkab Serang bilang ada 230 aset, kami juga ingin tahu hasil kajian dari BPKAD Kota Serang itu sebenarnya ada berapa," tuturnya. (Rizki Putri/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x