BLT Dana Desa di Kabupaten Serang Diprediksi Mulur

- 19 Mei 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengungkapkan, realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) masih terkendala hasil musyawarah desa (Musdes) yang belum dilaporkan ke DPMD.

Oleh karena itu, bantuan yang diberikan Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan tersebut belum bisa dipastikan cair pada Mei ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, sampai saat ini BLT DD belum bisa dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan masih menunggu desa mengunggah peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan dan peraturan kepala desa (Perkades) BLT DD ke aplikasi salur desa.

"Masih ditunggu ini. Saya tunggu sekarang suruh di naikan (upload)," katanya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Ia menuturkan, sampai Jumat (15/5/2020) baru ada enam desa yang mengunggah laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui perkembangan berapa desa yang sudah upload.

Ia belum bisa memastikan BLT DD tersebut, bisa cair pada Mei ini. Sebab, kewenangan pencairannya ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Disinggung soal kendala, Rudi yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asda I Pemkab Serang tersebut, juga menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 40, syarat pencairan BLT DD harus melakukan penetapan Perdes APBDes perubahan dan penetapan perkades penerima BLT.

"Jadi, harus pendataan dulu di desa, musdes dulu, penetapan APBDes, perkades baru disampaikan ke kabupaten dan ke KPPN. Sudah kayaknya musdes mah," ujarnya.

Disingung soal kemungkinan ricuh seperti dalam pembagian BST Kemensos, dia memastikan, untuk BLT DD akan aman.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x