Serahkan Surat Tugas kepada Bakal Calon di Tiga Daerah, Demokrat tak Usung Petahana di Pilkada Serentak 2020 di Banten

- 3 Juni 2020, 07:30 WIB
Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2020 di Banten yang diusung Partai Demokrat
Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2020 di Banten yang diusung Partai Demokrat

SERANG, (KB).- Partai Demokrat menyerahkan surat tugas kepada bakal calon kepala daerah untuk tiga kabupaten/kota, di DPD Demokrat Banten, Kota Serang, Selasa (2/6/2020). Dari tiga bakal calon yang mendapat surat tugas tersebut, partai berlambang mercy itu memilih tak mengusung petahana.

Ketiga bakal calon yang mendapat surat tugas dari Partai Demokrat adalah Siti Nur Azizah untuk Pilkada Tangerang Selatan, Eki Baihaki untuk Pilkada Kabupaten Serang, dan Iye Iman Rohiman untuk Pilkada Cilegon. Mereka diklaim telah mendapatkan sinyal dukungan dari partai lain.

Sekretaris DPD Demokrat Banten Eko Susilo mengatakan, surat tugas merupakan tahapan awal pengusungan bakal calon dalam pilkada. Selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi jika bakal calon tersebut telah mendapatkan koalisi dan pasangan.

"Rekomendasinya harus kader Demokrat, kedua berkontribusi ke partai, hasil survei. Pokoknya kita punya beberapa indikator," katanya.

Ia mengklaim, mereka yang diusung Demokrat telah mendapatkan sinyal dukungan dari partai lain. Untuk Iye Iman Rohiman di Pilkada Kota Cilegon mendapatkan sinyal dukungan dari PAN dan PPP. Eki Baihaki di Pilkada Kabupaten Serang dari PAN. Kemudian Siti Nur Azizah di Pilkada Tangerang Selatan dari Hanura dan PKB.

PKS insya Allah (memberikan dukungan)," ucapnya.

Terkait Pilkada Pandeglang, pihaknya masih melakukan kajian terhadap bakal calon yang akan diusung. Terkait sosok Irna Narulita ia enggan memberikan banyak komentar.

"Pandeglang masih proses cuma belum tuntas, kalau masalah petahana atau tidak tunggu tanggal mainnya," ujarnya.

Bakal Calon Pilkada Cilegon Iye Iman Rohiman mengatakan, dirinya bersama partai yang memberikan rekomendasi telah mengkaji beberapa nama untuk dijadikan pendamping. Keputusan namanya sendiri diserahkan kepada partai pengusung.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah